PENDAHULUAN
Suriah adalah negara di
Timur Tengah yang saat ini dirundung konflik bersenjata. Di masa kolonialisme,
bersama Lebanon, Suriah berada di bawah protektorat Perancis. Negara ini
mendapatkan kemerdekaannya dari Pemerintah kolonial Perancis pada April 1946.
Suriah sempat bergabung dengan Mesir kemudian mendirikan United Arab Republic. Pemerintahan
Suriah sering dilanda krisis politik yang mengakibatkan pecahnya kudeta atas
pemerintahan. Isu sektarian adalah salah satu sebab utama konflik yang terjadi.
Sejak tahun 1963 sampai tahun 2011 negara yang berbatasan dengan Lebanon,
Turki, Iraq, Jordan dan Israel tersebut memberlakukan undang-undang darurat
untuk mengantisipasi timbulnya gejolak politik. Sejak tahun 1971 sampai tahun
2000 pemerintahan Suriah dipegang oleh mendiang Hafez al-Asad, Ayah presiden
Suriah saat ini, Bashar Al-Asad.
Partai
Sosialis Baath merupakan satu-satunya partai yang ada di Suriah. Eksistensi
Partai Baath yang sekuler dan represinya kepada pihak oposisi mengundang kritik
dari banyak kalangan. Menjadi barang tabu bagi rakyat Suriah untuk mendirikan
partai politik lain dan menyuarakan pendapat bersebrangan dengan elite partai
Baath yang didominasi minoritas Alawite. Pasca kematian Hafez tahun 2000,
pemerintahan Suriah beralih ke anaknya, Bashar al-Assad. Pemerintahan Bashar
tidak beda dengan ayahnya yang otoritarian. Bashar melarang semua bentuk
oposisi dan melakukan pembatasan kebebasan bersuara terhadap mereka yang
menentangnya. Pihak oposisi menuntut dibukanya kran kebebasan berpendapat dan
ditegakkannya demokrasi di pemerintahan. Beberapa kelompok yang diklaim Barat
sebagai organisasi teroris, seperti Hamas, Islamic Jihad, dan Hezbollah
menjalin hubungan yang kuat dengan rejim Assad. Dampaknya, pemerintah AS
menjatuhkan sangsi kepada pemerintah Suriah.
Tahun
2011, sebagai efek domino dari Arab
Spring, rakyat Suriah melakukan protes besar-besaran terhadap pemerinta.
Mereka menuntut mundur Bashar al-Assad dan meminta diakhirinya era partai Baath
yang telah memerintah selama lima dekade. Demonstrasi yang awalnya berlangsung
damai berubah menjadi konflik berdarah ketika Bashar al-Assad memerintah
tentara Suriah melawan demonstrasi yang meluas ke seluruh negara dengan
tembakan peluru. Menurut beberapa sumber, lebih dari 11 ribu nyawa melayang,
mayoritas penduduk sipil dan 3 ribu diantaranya adalah tentara militer Suriah
selama 13 bulan.[1] Untuk menghindari
kekerasan, ribuan penduduk Suriah menyebrang ke perbatasan negara-negara
tetangga seperti Lebanon, Turki, dan Jordan.[2]
Rumusan
Masalah
Atas kekejaman yang
dilakukannya, masyarakat internasional banyak meneriakkan adanya humanitarian intervention untuk
melengserkan rejim Assad di Suriah. Dengan konsepnya yang meniscayakan
pelanggaran kedaulatan suatu negara, ide humanitarian
intervention sendiri masih menjadi perdebatan. Penerapan ide ini pun, –mengacu pada beberapa
kasus di Rwanda, Somalia, Libya dan sebagainya- masih terkesan tebang pilih.
Begitu pula efektifitasnya masih
diragukan dalam menangani krisis politik yang berlangsung di Suriah. Lantas apa yang sebaiknya dilakukan
humanitarian intervention terkait krisis Suriah? Pendekatan apa yang sebaiknya
digunakan? Dan apa yang seharusnya dilakukan masyarakat internasional dan
bangsa Suriah dalam menanggulangi kekacauan di negara tersebut?
Kerangka
Teoritis
1. Humanitarian
Intervention
Sejak berakhirnya perang
dingin, dunia berubah dengan cepat. Dengan kolapsnya Uni Soviet yang memainkan
perang vital sepanjang 4 dekade perang dingin berimplikasi luas terhadap
tatanan politik dunia setelah itu. Ide dasar bahwa kedaulatan negara dijunjung
tinggi sebagai hak prerogatif negara bersangkutan untuk memperlakukan rakyatnya
mulai dipertanyakan kembali. Ide kedaulatan absolut dianggap tidak lagi relevan
apabila peran negara sangat minim dalam melindungi rakyatnya. Terlebih apabila
keberadaan negara mengancam kelangsungan hidup warganya. Campur tangan negara
asing terhadap negara yang melakukan pelanggaran kemanusiaan terhadap warganya
sendiri mengundang perdebatan antara mereka yang memegang prinsip
non-intervensi, sovereignty, dan
mereka pendukung humanitarian
intervention.
Mengacu pada
J.L.Holzgrefe, humanitarian intervention adalah the threat or use of force across state borders by a state (or group of
states) aimed at preventing or ending widespread and grave violations of the
fundamental human rights of individual other than its own citizens, without
permission of the state within whose territory force is aplied.[3]
Definisi diatas
menunjukkan bahwa tindakan intervensi dilakukan hanya apabila negara tidak lagi
sanggup melindungi hak asasi manusia warganya. Penggunaan kekerasan, apalagi
yang mengancam nyawa manusia di suatu tempat harus diperlakukan sebagai ancaman
bagi kemanusiaan pada umumnya. Prinsip-prinsip kaku seperti non-intervensi,
kedaulatan, tidak boleh dipandang absolut dan
harus diletakkan dibawah nilai-nilai kemanusiaan. Dari pemikiran seperti
ini kemudian lahirlah konsep Responsibility to Protect (R2P).
2. Kedaulatan
dan Prinsip non-Intervensi
Asumsi
tradisional kedaulatan adalah memberikan kebebasan sepenuhnya kepada negara
untuk membangun dan mengatur urusan rumah tangganya sendiri tanpa adanya campur
tangan oleh pihak-pihak eksternal. Negara berdaulat berarti pemerintahannya
memperoleh kemerdekaan politik dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk
memberikan dan melaksanakan hukum di dalam wilayahnya. Tidak ada negara yang
memiliki hak mengintervensi urusan negara lain, baik urusan internal maupun
eksternal.
Kondisi
politik internasional selepas perang dingin, membuat prinsip ini kemudian
mendapat tantangan. Pengembangan norma yang berkenaan dengan perlindungan hak
asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional memberikan
catatan terhadap kemampuan negara untuk melaksanakan norma-norma kemanusiaan
tersebut. Jika kedaulatan berarti bahwa pemerintah secara riil berkuasa atas
wilayahnya, maka ada kemungkinan jika pemerintah gagal melaksanakan
kewajibannya menciptakan ketertiban dan melindungi rakyatnya, maka masyarakat
internasional akan mengambil alih tugas negara tersebut dalam menciptakan
perdamaian dan menegakkan hak-hak asasi manusia. Dengan sendirinya prinsip
non-intervensi akan kehilangan relevansinya apabila dihadapkan dengan kegagalan
negara mengelola institusi pemerintahannya. Beberapa contoh negara gagal seperti
Rwanda dan Somalia, dapat memberikan kita gambaran betapa kerusuhan dan
kekerasan disebabkan oleh lemahnya kapasitas institusional negara bersangkutan.
Akibatnya, nilai-nilai universal kemanusiaan seringkali tercederai dan
terabaikan. Untuk mencegah hal tersebut maka intervensi kemanusiaan menjadi
dibutuhkan.
3. Responsibility
to Protect
Konsep ini diperkenalkan tahun
2001 oleh International Comission on Intervention and State Sovereignty
(ICISS). Prinsip utama dari ICISS adalah “State
sovereignty implies responsibility, and the primary responsibility for the
protection of its people lies with the state itself’, but, ‘where a population
is suffering serious harm, as a result of internal war, insurgency, repression
or state failure, and the state in question is unwilling or unable to halt or
avert it, the principle of non-intervention yields to the international
responsibility to protect’.[4]
Kedaulatan
negara sejalan dengan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Negara bukan
saja memiliki legalitas atas teritorialnya, namun di sisi lain ia juga memiliki
tanggung jawab moral untuk melindungi hak-hak fundamental rakyatnya. Jika
negara sampai gagal menyediakan hal tersebut, maka kedaulatan negara
bersangkutan tidak lagi menjadi hak eksklusif dan pertanggungjawaban
keselamatan rakyat ada di tangan komunitas internasional.
Pendekatan
yang digunakan
Perspektif
Liberalisme
Untuk menganalisa krisis
kemanusiaan yang terjadi di Suriah dan menentukan langkah-langkah strategis
yang dapat diambil, maka dalam makalah ini penulis menggunakan perspektif
liberalisme.
Pandangan kaum liberal
terkenal dengan optimismenya terhadap perkembangan perdamaian dan interaksi
kooperatif dalam hubungan internasional. Menurut kaum liberal, manusia mempunyai
sifat dasar kebaikan dan lebih mendahulukan kerjasama daripada berkonflik. Manusia
juga memiliki kapasitas intelektual yang memungkinkannya mengambil keputusan
yang membawa perdamaian dalam hubungannya dengan pihak lain. Kaum liberal juga dikenal dengan fokus
perhatiannya yang tidak melulu terpusat pada negara. Keberadaan negara adalah
untuk menjamin tercapainya kebahagiaan individu. Negara bertugas sebagai
instrumen pelindung rakyat, bukan sebaliknya.
Berbeda dengan kaum
realis yang memandang dunia sebagai pentas anarki internasional yang penuh
dengan konflik dan perebutan kekuasaan. Secara umum, kalangan liberal percaya
bahwa kemajuan perdamaian dapat terwujudkan apabila rasionalitas yang dijadikan
acuan utama para aktor hubungan internasional. Dengan kesadaran bahwa sebuah
negara tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa melalui hubungan perdagangan,
komunikasi, persahabatan, dengan negara lain memunculkan konsekuensi logis bagi
para aktor liberalis untuk mencapai kerjasama kooperatif yang saling menguntungkan.
Apabila kerjasama ini terajut dengan erat dan semakin meluas ke banyak wilayah
maka kemajuan serta perdamaian dunia cepat atau lambat akan terwujudkan. Mereka
akan menghindari konflik karena tahu dapat merugikan kedua belah pihak, dan
menghambat kemajuan.[5]
PEMBAHASAN
1. Kondisi
Internal Suriah
Suriah adalah negara
multi sekte dan aliran. Demografi penduduk Suriah didominasi oleh sekte Sunni
yang mencapai74 % dari total populasi. Kaum Alawite yang memegang tampuk
kekuasaan hanya berjumlah 12 % dari jumlah penduduk. Selain itu ada sejumlah
kecil pengikut Kristen (10%) dan aliran Druze (3 %) yang tinggal di Suriah.
Hafez al-Assad, mantan
presiden Suriah (1973-2000) sekaligus ayah dari Bashar al-Assad berasal dari
golongan minoritas Alawite. Eksistensi minoritas Alawite dalam elit
pemerintahan memberikan mereka peluang menekan kelompok-kelompok oposisi yang
mayoritas berasal dari kaum Sunni. Untuk melanggengkan kekuasaan, elit
pemerintah terus berusaha membungkam suara bersebrangan. Pada tahun 1982
terjadi gelombang ketidakpuasan kepada pemerintah yang dimotori Ikhwanul Muslimun atas kebijakan
sekularisasi yang diterapkan partai Baath dan penguasa Alawite. Pemerintah
menanggapi protes tersebut dengan melakukan pembantaian Hama yang menelan
korban tewas dan terluka antara 10 ribu sampai 25 ribu jiwa, kebanyakan adalah
rakyat sipil. Sejak itu, ekskalasi gerakan anti pemerintah semakin meluas dan
ancaman isu sektarian menjadi nyata.
Dari gambaran diatas,
terlihat bahwa isu sektarian merupakan isu dominan -selain masalah meningkatnya
harga barang kebutuhan, pencabutan subsidi, pengangguran[6], demokrasi, pelanggaran
kemanusiaan dan kebebasan[7] - dalam kondisi internal
Suriah. Sepanjang krisis politik di Suriah, pendukung pemerintah yang juga dari
etnis Alawite membentuk milisi bersenjata Shabiha
yang dituduh mendapat suplai persenjataan dari rejim al-Assad. Kelompok ini
beroperasi dengan meneror, membakar, dan menembaki golongan oposisi.[8]
Sebagai bentuk perlawanan
kepada tentara pemerintah dan keganasan milisi Shabiha pihak oposisi membentuk
Free Syrian Army (FSA) yang dikomandoi oleh Riad al-Assad. Meskipun mereka
menolak untuk dikatakan sebagai kelompok Sunni, namun mereka mengakui 90 persen
dari sekitar 40 ribu pasukan mereka adalah Sunni.[9] Sebagian anggota FSA juga
datang dari luar Suriah. Umumnya mereka datang dari negara-negara Sunni seperti
Libya, Arab Saudi, dan Yordania.[10]
Ancaman konflik sektarian
yang terus berlangsung rentan menyebabkan Suriah jatuh menjadi negara gagal.
Dominasi elite Alawite yang didukung dengan militer bersenjatakan lengkap
menjadi ancaman mengerikan bagi masyarakat Sunni dan Kristen. Demikian pula
jika dukungan dari kelompok-kelompok luar Suriah yang berafiliasi dengan sekte
Sunni terus berdatangan. Bisa dipastikan konflik bersenjata akan semakin
memanas. Untuk menghindari situasi yang semakin memburuk dan mewujudkan
perdamaian tersebut kedatangan tim pemantau dan pasukan perdamaian PBB sangat
diharapkan. Suriah memiliki potensi benturan antar sekte yang sangat besar yang
apabila tidak dikelola dengan baik bisa memperburuk situasi. Kehadiran pasukan
PBB dapat menjadi mediator netral yang mempromosikan perundingan antara
pihak-pihak yang bertikai. Netralitas PBB paling tidak bisa menumbuhkan
antusiasme pemerintah Suriah dan oposisi untuk duduk bersama dalam satu meja
perundingan.
2. Kondisi
Regional
Dalam politik
kawasan Timur Tengah, Suriah memiliki posisi yang strategis. Letak geografisnya
yang berada di dekat pusat konflik utama dunia, Iran dan Israel menjadikan negara ini sangat penting bagi
perkembangan situasi kawasan Timur Tengah. Sekte keagamaan memang tidak secara
otomatis menghasilkan dukungan dari negara-negara penganut aliran yang sama di
kawasan Timur Tengah. Namun kenyataan di lapangan sedikit banyak membenarkan
premis tersbut, selain juga disebabkan faktor-faktor lain. Politik aliran masih
menjadi salah satu isu penting yang tidak dapat dilepaskan dari konstelasi
politik Timur Tengah.
Sebagai
negara yang dipimpin pemerintah Syiah, otoritas Suriah mendapat dukungan penuh
hanya dari Iran, dan kelompok Hezbollah di Lebanon[11]. Iran bahkan dikabarkan
mengirimkan bantuan senjata dan teknologi militer kepada otoritas Suriah. Ali
Akbar Velayati, Penasehat Pemimpin Tertinggi Urusan Internasional Iran
mengatakan, “Republik Islam (Iran) akan berdiri melawan semua orang yang
melakukan upaya terhadap Suriah dan akan mendukung pemerintah Suriah.
Dukungan untuk para pemberontak Suriah dimaksudkan untuk menggagalkan gerakan kebangkitan Islam di kawasan itu".[12]
Dukungan untuk para pemberontak Suriah dimaksudkan untuk menggagalkan gerakan kebangkitan Islam di kawasan itu".[12]
Sementara
negara-negara Arab lain yang mayoritas Sunni menolak mengakui legitimasi rejim
Assad. Liga Arab sendirii membekukan keanggotaan Suriah, namun bukan atas dasar
sekte, tapi kekerasan yang dilakukan rejim Assad. Proposal perdamaian yang
ditawarkan Liga Arab dan pengutusan tim pemantau tidak membuahkan hasil yang
memuaskan. Kekerasan masih terus berlangsung meskipun proposal perdamaian telah
diteken pemerintah Suriah.
Salah satu
pemain utama kawasan Timur Tengah ialah Arab Saudi. Sebagai negara lawan
politik Iran, pemerintah negeri Petro Dollar tersebut mendukung penuh oposisi. Antusiasme
Saudi untuk menjatuhkan rejim Assad dapat dikatakan sebagai rivalitas untuk memperebutkan
pengaruh di Timur Tengah. Dukungan Saudi terhadap revolusi di Syria dan
penolakannya terhadap ketegangan yang terjadi di Bahrain dan Yaman menunjukkan
bahwa pemerintah Riyadh ingin menegaskan hegemoni Sunni atas Syiah. Rejim
penguasa kedua negara tersebut adalah sesama penganut Sunni yang harus
dijauhkan dari pengaruh Syiah Iran yang sudah menyebar sampai ke Irak dan
Lebanon.[13]
Peta
persaingan politik yang demikian runcing di kawasan Timur Tengah mengharuskan
para pembuat kebijakan di PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang
disusun dengan cermat. Kawasan Timur Tengah adalah kawasan yang sangat rentan
menciptakan konflik. Ada begitu banyak kepentingan di sana. Untuk menciptakan
stabilitas kawasan, intervensi PBB adalah salah satu cara.
Apabila
Suriah terus dibiarkan sendiri tanpa intervensi PBB, bisa dipastikan konflik
yang berkepanjangan akan terus berlangsung. Kepentingan negara-negara kuat di
kawasan, seperti Iran dan Arab Saudi akan turut bermain di Suriah. Iran bisa
dipastikan mensuplai senjata kepada otoritas Suriah, sementara Arab Saudi
memberikan dukungan kepada sekutunya pihak oposisi. Jika hal ini terus berlangsung,
perang saudara yang terjadi di Suriah akan melebar melibatkan negara-negara
tetangganya yang berkepentingan.
Namun campur
tangan yang dimaksudkan di sini ialah sebatas menjadi mediator di meja
perundingan serta pengutusan pasukan perdamaian PBB untuk menciptakan dan
menjaga perdamaian di kawasan tersebut. Sebaliknya apabila intervensi militer
yang dilakukan justru akan menjadi bumerang.
Sebagian masyarakat Suriah sendiri akan menganggap bahwa kedatangan
pasukan militer adalah sebentuk penjajahan di negara mereka. Mereka memandang
intervensi militer akan membawa dampak serius bagi stabilitas dalam negeri dan
kawasan, karena dipandang sebagai kepanjangan tangan negara-negara Barat yang
memang memiliki banyak kepentingan di Suriah. Keberadaan pasukan Barat di
negeri yang berdekatan dengan Iran, musuh utama AS akan menimbulkan kegoncangan
stabilitas di kawasan Timur Tengah. Akibatnya stabilitas Timur Tengah akan
terguncang.
3. Kondisi
Internasional
Liga Arab, US,
negara-negara EU, dan masyarakat internasional ramai mengecam kekerasan yang
digunakan pemerintah Suriah terhadap demonstran. Pada Agustus 2011, Liga Arab
dan beberapa negara teluk yang dimotori oleh Arab Saudi mengecam respon
pemerintah Suriah terhadap demonstran. Kecaman liga Arab ini kemudian
ditanggapi dengan semakin massifnya represi militer Suriah terhadap oposisi. DK
PBB pada Oktober 2011 berusaha
mengeluarkan resolusi yang mendukung intervensi militer terhadap Suriah. Namun
rancangan draft resolusi tersebut diveto oleh China dan Rusia, dengan dalih
upaya pengeluaran resolusi tersebut akan membuka peluang pelanggaran kedaulatan
Suriah oleh kekuatan asing.[14] William Hague,
sekertaris luar negeri Inggris menuduh bahwa langkah China dan Rusia berada di
pihak rejim Assad dengan memveto draft resolusi PBB adalah untuk mengamankan
kepentingan nasional mereka sendiri.[15]
Pada Desember
2011, pemerintah Assad sedikit melunak dengan menerima proposal rencana
perdamaian yang disodorkan Liga Arab dan mengijinkan tim pengamat untuk melihat
langsung proses perdamaian yang dicanangkan. Namun langkah maju yang diharapkan
dari pemerintah Suriah ini kemudian tak terbukti di lapangan, ketika aksi
kekerasan kepada oposisi tak juga reda. Februari 2012, untuk kedua kalinya
China dan Rusia memveto resolusi DK PBB yang dimotori negara-negara Barat dan
Arab.[16] Rusia sendiri, memilih
untuk menggelar pertemuan informal di Moskow yang memepertemukan pihak
berwenang Suriah dengan wakil dari oposisi untuk membicarakan prospek
perdamaian.[17]
Selain banyak
sekali pihak berkepentingan di dalam negeri Suriah dan kawasan Timur Tengah, di
tingkat Internasional, keberadaan China
dan Rusia dianggap untuk mengamankan kepentingan mereka sendiri di Suriah. Aksi
veto draf resolusi DK PBB yang dilakukan keduanya adalah bukti upaya mengamankan
kepentingan mereka di sana. Suriah adalah satu-satunya sekutu Rusia di kawasan
Timur Tengah. Rusia tentu saja tidak menghendaki intervensi militer yang
disponsori negara-negara Barat ke Suriah. Intervensi tersebut sama saja dengan
membuka peluang Barat meluaskan pengaruh mereka di wilayah. Rusia tidak mau
negara-negara Barat, terutama AS membuat pangkalan militer di Timur Tengah
seperti yang mereka lakukan di Afghanistan dan Arab Saudi. Rusia juga tidak mau
kehilangan pembeli utama teknologi militer mereka karena jatuhnya rejim Assad.
Kapal perang Rusia merapat di pangkalan angkatan laut Rusia di Tartus, yang
terhubung langsung dengan Laut Mediterania.[18]
Sedangkan
China adalah negara importir utama produksi minyak Suriah. Kedekatan
Beijing-Damaskus diwujudkan dengan saling memberi dukungan antara kedua negara
dalam menghadapi perlawanan oposisi di kedua negara. Seperti Suriah, China
sendiri juga mengalami masalah dengan perlawanan oposisi di beberapa
wialayahnya; Tibet, Xinjiang dan Taiwan. Sementara itu, kedetakatan Iran dan
Suriah didasari motif sektarian. Pemerintah kedua negara, sama-sama penganut
Syiah. Hubungan sektarian ini kemudian meningkat ke berbagai sektor seperti
ekonomi, perdagangan, dan militer. Runtuhnya rejim Assad yang penganut Syiah Alawite
diprediksi akan melunturkan pengaruh Syiah di negara yang mayoritas penduduknya
adalah penganut Sunni itu. Tentu saja Iran tidak menghendaki hal itu terjadi.
Langkah-Langkah Lanjutan
Tidak
kehilangan harapan, untuk mensiasati kemungkinan veto dari China dan Rusia,
negara-negara Barat dan sekutunya mempunyai inisiatif untuk membuat forum
multinasional yang membahas penyelesaian konflik Suriah. Forum tersebut digelar
pertama kali di Tunisia pada tanggal 24 Februari dan dikenal dengan sebutan Friends of Syria[19].
Negara-negara
anggota forum hanya mengakui SNC (Syrian National Council) sebagai representasi
tunggal rakyat Suriah dan mengajak masyarakat internasional untuk lebih
bersuara dan mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan pertumpahan darah.[20]
Upaya lain
yang dilakukan untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Suriah adalah mengirimkan
Kofi Annan, sebagai utusan khusus PBB dan Liga Arab dengan proposal rencana
perdamaian yang telah disiapkan. Pada tanggal 24 Maret 2012, Kofi Annan terbang
ke Moskow dalam upayanya meminta dukungan Rusia untuk mewujudkan gencatan
senjata dan dialog politik terbuka. Kofi Annan juga menyodorkan proposal
perdamaian yang ditujukan pada otoritas Suriah. Proposal tersebut meliputi 6
poin penting[21][22] yang intinya adalah untuk
:
1.
Menggelar
sebuah proses politik untuk menyerap apresiasi warga Suriah
2.
PBB
mengawasi penghentian kekerasan dalam semua bentuk oleh semua pihak
3.
Semua
pihak menjamin bantuan kemanusiaan ke semua kawasan yang terkena dampak
kekerasan dan menerapkan jeda kemanusiaan selama dua jam setiap harinya.
4.
Pihak
berwenang akan meningkatkan skala pembebasan dari penahanan yang
sewenang-wenang.
5.
Pihak
berwenang menjamin kebebasan bergerak di seluruh negara untuk para wartawan
6.
Pihak
berwenang menghormati kebebasan berserikat dan hak untuk melakukan unjuk rasa
secara damai
Hasil
dan Perkembangan Lanjutan
Sejauh ini,
proposal perdamaian Kofi Annan tersebut menunjukkan perkembangan yang
menggembirakan. Sampai tulisan ini ditulis, Iran, Rusia, China sebagai sekutu
utama rejim al-Assad menyambut baik tawaran ini dan menuntut kelompok oposisi
untuk menaatinya.[23] Menteri Luar Negeri
Iran, Ali Akbar Salehi mengatakan “sepanjang rencana damai berlanjut, Iran akan
mendukung”.[24]
Otoritas
berwenang Suriah juga melunak dengan bersedia mematuhi butir-butir proposal
tersebut dan menghentikan aksi militer, meskipun mereka meminta ‘jaminan
tertulis’ dari kelompok oposisi untuk tidak merusak gencatan senjata.[25] Suriah sendiri sudah
mengumumkan bahwa tentaranya akan menghentikan semua operasi pada Kamis 12
April 2012 jam 06.00 waktu setempat. Pemimpin negara-negara maju, meskipun
terkesan tidak percaya dengan kemajuan yang dicapai pemerintah al-Assad, masih
menaruh harapan besar akan tercapainya kesepakatan gencatan senjata. Menteri
Luar Negeri Inggris William Hague mengatakan, jika gencatan senjata berjalan
lancar, Inggris akan bekerja sama dengan PBB untuk mengirim pemantau ke Suriah,
agar "tidak ada konflik baru".[26]
Untuk
menindaklanjuti gencatan senjata yang telah diteken otoritas berwenang Suriah,
DK PBB telah menyusun sebuah draf resolusi untuk mengirim tim pemantau
internasional ke Suriah. Tugas para observer
tersebut adalah menjembatani perbedaan antara pemerintah dan oposisi serta
memantau perkembangan proses gencatan senjata di Suriah. "Suriah baru saja
menandatangani kesepahaman awal mengenai pemantau PBB di Suriah. Ini kembali
menegaskan komitmen Suriah terhadap keberhasilan Rencana Annan," kata juru
bicara Kementerian Luar Negeri Suriah, Jihad Makdissi.[27] Laporan terakhir
menyebutkan bahwa secara umum kekerasan di Suriah telah menurun, meskipun para
aktivis dan jurnalis melaporkan masih adanya penembakan dan kekerasan .[28]
Masa Depan Suriah dan Kawasan
Kondisi
geopolitik Suriah yang demikian strategis menjadi ajang perebutan kepentingan oleh
banyak kalangan. Rusia mempertaruhkan kepentingan politik dan militernya. China
berkepentingan dengan perdagangan dan aliansi politiknya. AS, bersama dengan
Israel dan negara-negara Eropa bersikukuh mempertahankan dominasi politiknya. Pemerintah
AS sendiri, kurang begitu tertarik dengan isu demokratisasi yang biasa ia usung
di negara yang menjadi sasaran intervensi militernya. Proses demokrasi yang
benar-benar mencerminkan pendapat rakyat Suriah, apabila memang terjadi dapat
mengancam kepentingan sekutu AS, Israel. Karena terlepas apakah Syiah atau
Sunni, masyarakat Suriah masih menaruh kebencian mendalam atas Israel, terkait
kekalahan mereka dalam perang Arab-Israel dan direbutnya dataran tinggi Golan
oleh Israel. Sedangkan Iran dan Arab Saudi berlomba meluaskan pengaruh
mereka di kawasan.
Pertarungan
ini, apabila dibiarkan terus berlanjut akan menambah korban rakyat Suriah. Konflik
bersenjata dan kekerasan yang selama ini terjadi sudah cukup membuat rakyat
menderita. Untuk itu langkah yang ditempuh PBB dengan mengirimkan utusan
khususnya, Kofi Annan layak diapresiasi. Upaya ini jauh lebih strategis
daripada mengirimkan pasukan bersenjata ke Suriah. Sebab rakyat Suriah sendiri
tentunya tidak ingin pihak asing ikut campur terlalu dalam urusan dalam negeri
mereka. Intervensi non militer seperti yang diperankan Kofi Annan tersebut bisa
menjadi win win solution untuk
mengatasi konflik yang terus berlarut. Posisi strategis Kofi Annan, yang bisa
diterima semua pihak yang berseteru menjadi tanda bahwa proses perdamaian akan
segera terwujud.
Perkembangan
lanjutan di Suriah menunjukkan hal tersebut. Bahwasanya proposal rencana
perdamaian yang diajukan Kofi Annan mendapat tanggapan positif dari pihak-pihak
yang selama ini dianggap sebagai rintangan proses perdamaian di Suriah.
Melunaknya pemerintahan Bashar al-Assad, penerimaan positif yang ditunjukkan
Iran, Rusia dan China membuat rencana perdamaian semakin menujukkan kemajuan. Langkah
ini, apabila kemudian diikuti dengan kesediaan pihak Bashar dan oposisi untuk duduk
bersama di meja perundingan dapat menjadi langkah kongkrit perwujudan
perdamaian di Suriah.
KESIMPULAN
Krisis di
Suriah yang telah memakan korban ribuan nyawa menuntut adanya humanitarian intervention. Ketegangan
yang terjadi antara otoritas berwenang dan oposisi Suriah semakin meruncing karena juga melibatkan banyak pihak lain. Tarik
ulur kepentingan antara Iran, Rusia dan China di pihak pemerintah Assad dan
Arab Saudi dan negara-negara Barat di pihak oposisi tidak dapat terurai tanpa adanya bantuan pihak
ketiga yang menjembatani perbedaan antara keduanya. Netralitas PBB dapat
menjadi jaminan bahwa pihak ketiga yang bermaksud mendamaikan perseteruan tidak
akan memihak salah satu kelompok.
Selain itu,
intervensi yang dilakukan oleh PBB sebaiknya tidak berbentuk pengiriman pasukan
bersenjata. Karena itu akan melukai salah satu pihak (pemerintah Suriah dan
sekutunya) dan dianggap mendukung pihak lain (kelompok oposisi dan
negara-negara pendukungnya). Langkah strategis yang bisa ditempuh adalah Intervensi
PBB yang berbentuk non militer, seperti pengiriman tim pemantau, penugasan
utusan khusus untuk menjadi mediator dalam meja perundingan, dan pengiriman
bantuan pangan dan obat-obatan. Kemajuan yang diperoleh di Suriah, sampai
tulisan ini dibuat menunjukkan bahwa upaya humanitarian
Intervention berbentuk non militer yang dilakukan PBB sudah sangat
strategis. Pihak-pihak yang berseteru tidak merasa dirugikan dengan upaya PBB
tersebut.
Selanjutnya,
apabila kesepakatan dalam meja perundingan telah tercapai maka PBB dapat
menjadi fasilitator rakyat Suriah untuk memutuskan nasib mereka sendiri. Entah,
apakah itu Pemilihan Umum atau reformasi politik yang akan dipilih rakyat
Suriah nantinya tetap harus dihormati. Peran PBB hanya sebatas melakukan
penjagaan perdamaian dan pengawalan hasil putusan di meja perundingan tanpa
bertindak lebih jauh dari itu. Sedangkan masyarakat internasional harus menaruh
respek penuh atas pilihan rakyat Suriah. Kepentingan yang mereka bawa tidak
lantas menjadi alat legitimasi untuk memaksakan kehendak kepada arah kebijakan
rakyat Suriah. Karena Suriah adalah milik rakyat Suriah, bukan pihak asing yang
berkepentingan.
Daftar Pustaka
J. L.
Holzgrefe, ‘The Humanitarian Intervention Debate,’ in J. L. Holzgrefe and
Robert O. Keohane eds., Humanitarian Intervention: Ethical, Legal, and Political
Dilemmas (Cambridge University Press, New York, 2003)
Rudi Guraizu, Is humanitarian military
intervention in the affairs of another state ever justified? (Middlesex University School of Health and
Social Sciences, 2008)
Robert Jackson dan Georg Sorensen,
Pengantar Studi Hubungan Internasional, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009)
[3] J. L. Holzgrefe, ‘The Humanitarian Intervention Debate,’ in J. L.
Holzgrefe and Robert O. Keohane eds., Humanitarian Intervention: Ethical,
Legal, and Political Dilemmas (Cambridge University Press, New York, 2003),
p.18
[4] Rudi Guraizu, Is humanitarian military intervention in the affairs of
another state ever justified? (Middlesex
University School of Health and Social Sciences, 2008), p.7
[5] Robert Jackson dan Georg Sorensen, Pengantar Studi Hubungan
Internasional, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009) p. 143
