Pendahuluan
Foreign aid
(bantuan luar negeri) adalah kegiatan transfer sumber daya dari satu negara
kaya ke negara lainnya yang lebih miskin. Dalam bentuknya yang primitif foreign aid telah muncul sejak sebelum
perang dunia kedua. Saat itu ada semacam norma tak tertulis dimana pemerintah
negara kaya mempunyai semacam tanggung jawab untuk membantu negara lain yang
miskin atau terbelit situasi krisis. Namun norma semacam itu sekarang sulit
sekali untuk kita temukan. Banyak sekali faktor yang melatarbelakangi
pergeseran perspektif dalam memaknai foreign
aid. Variabel-variabel semacam perubahan tatanan politik domestik negara
donor, peristiwa-peristiwa internasional, serta tekanan dari organisasi
internasional untuk pengalokasian foreign
aid untuk pengembangan kemanusiaan yang lebih baik sangat berperan dalam
menentukan arah perubahan kebijakan bantuan luar negeri. Ada beberapa periode
penting dalam perkembangan bantuan luar negeri. Periodesasi ini menekankan pada
karakteristik arah, aktor, motif dan tujuan bantuan luar negeri yang membedakan
satu periode dari periode lainnya.
Periode Sebelum 1945
Pada
periode ini motif pemberian bantuan luar negeri dapat digolongkan menjadi tiga.
Pertama alokasi bantuan atas dasar
pertolongan kemanusiaan. Tipe bantuan semacam ini sebenarnya sudah ada sejak
abad 19, dimana saat itu negara-negara kolonial memberikan bantuan kepada
wilayah jajahannya. Bantuan seperti ini diberikan terkadang sebagai politik
balas budi negara kolonial atas penguasaan sumber daya alam dan manusia kepada
rakyat pribumi. Politik etis Belanda kepada rakyat indonesia merupakan prototype bantuan luar negeri jenis ini.
Pada tahun 1921 Amerika Serikat dan negara-negara Eropa memberikan bantuan luar
negeri kepada Uni Soviet yang tertimpa krisis akibat perang sipil dan kemarau
panjang.
Kedua adalah
colonial development. Praktik ini
jamak dilakukan negara-negara kolonial
di wilayah jajahan untuk mengembangkan infrastruktur dan tindakan pencegahan
dari krisis multidimensi. Sementara tipe ketiga ialah bantuan teknis yang
dilakukan pemerintah AS. Bantuan jenis ini dikembangkan AS di Philipina dan
Puerto Rico sebagai langkah strategis sebagai upaya mengurangi ekses dari menyusutnya
pasar dan untuk menarik loyalitas rakyat kepada pemerintah kolonial AS.
Pada
periode ini juga ditandai awal kemunculan penyedia bantuan yang disponsori oleh
NGO (Non Government Organization).
Lembaga-lembaga seperti Gereja dan Rockfeller Foundation berupaya memberikan bantuan dalam bentuk
pendirian sekolah dan universitas di negara berkembang, serta mendanai riset
yang dilakukan.
Periode 1945-1970
Barangkali inilah periode penting
dalam dinamika perkembangan bantuan luar negeri. Dalam rentang waktu 25 tahun
ini banyak momen besar yang cukup berpengaruh menentukan arah bantuan luar
negeri di era-era berikutnya. Diantaranya ialah berdirinya beberapa institusi
yang merupakan pemain utama penyedia dana bantuan luar negeri, seperti UNRRA (United Nation Relief and Rehabilitation
Agency), IRO (international Refugee
Organization), dan IBRD (International
Bank for Recunstruction and Development) yang kelak dikenal sebagai World
Bank.
Pada periode ini AS adalah negara
pioner penyandang dana bantuan luar negeri. Sejalan dengan Marshal Plan, AS
memberikan bantuan luar negerinya ke banyak negara, utamanya ke Eropa dan Asia.
Dalam rencana yang dilaksanakan Presiden Truman tersebut Amerika memberikan
sejumlah makanan, bahan bakar, pupuk, alat-alat pertanian dan pertambangan, dan
bahan-bahan mentah ke sejumlah negara di Eropa. Program bantuan tersebut
berbentuk 70 % grant dan 30% loan yang dibayarkan ke World Bank
tergantung kemampuan negara penerima. Alokasi dari pemberian dana tersebut
digunakan untuk meningkatkan kemampuan industri dan pertanian, menstabilkan
nilai tukar mata uang, menurunkan rintangan yang menghalangi perdagangan antar
negara, membendung pengaruh komunis, dan menyebarkan pengaruh AS ke seluruh
penjuru sekaligus membentuk aliansi sebanyak-banyaknya.
Dampak
dari Marshall Plan terhadap proses recovery
ekonomi Eropa sangat besar. Sepanjang tahun 1947-1948 ekonomi Jerman
merangkak naik. Keberhasilan Jerman menumbuhkan ekonomi mereka dianggap sebuah
keajaiban, mengingat kekalahan Perang Dunia II menghancurkan seluruh sektor
ekonomi negara itu. Kebijakan recovery ekonomi
tersebut sukses memberi stabilitas atmosfer politik di Eropa Barat. GNP
negara-negara Eropa Barat meningkat 32 %, produksi sektor pertanian naik 11 %
daripada sebelum perang, hasil industri melampaui hasil tahun 1938 dengan
surplus 40 %. Kebijakan Marshal Plann ini, tidak hanya menguntungkan negara recipient, tetapi Amerika selaku donor
juga mencetak pertumbuhan ekonomi cukup signifikan (Kunz, 1997). Selain itu,
keberhasilan tersebut juga sukses membendung penyebaran pengaruh Soviet ke
Eropa Barat sekaligus memukul pertumbuhan ekonomi negara-negara Blok Komunis
(Kindleberger, 1968). Harry Truman selaku Presiden AS memberikan apresiasi
besar kepada George C. Marshall atas ide yang ia cetuskan, “Kredit
sedalam-dalamnya atas kontribusi brilian Mr. Marshal dalam memformulasikan
langkah-langkah mencetuskan program bantuan AS” (Bryan, 1991).
Sebagai
negara adidaya, Pemerintah AS juga menekan pemerintah negara-negara Eropa untuk
turut menyediakan dana bantuan yang akan diberikan kepada negara-negara
berkembang. Semula, negara-negara Eropa enggan meneruskan bantuan dana kepada
negara-negara bekas koloninya yang merdeka. Namun, dekade 1950 mereka merubah
kebijakan dan setuju memberikan dana bantuan.
Banyak
sekali motif yang melatarbelakangi negara-negara donor dalam meberikan bantuan
pada masa ini. Perancis dan Inggris misalnya, memberikan bantuan sebagai upaya
mempertahankan pengaruh mereka di negara eks koloninya. Jepang dan Jerman
bertujuan mengamankan akses kepada bahan mentah di negara penerima dan
sekaligus menjadikannya pasar dari produk mereka. Sedangkan negara-negara
Skandinavia cenderung memberikan dana sebagai langkah untuk menyebarkan
norma-norma yang mereka anut, utamanya ajaran Kristen.
Periode
ini ditandai oleh panasnya tensi perang dingin. Persaingan tajam yang
melibatkan dua kekuatan adidaya, AS dan US meluas ke berbagai sektor, termasuk
bantuan luar negeri. Bantuan luar negeri pada periode ini hampir kesemuanya
dilandasi motif politik, penyebaran pengaruh dan upaya mencari sekutu. Tujuan
lain seperti pembangunan atau demokratisasi bukanlah dasar utama pemberian
bantuan. Hal terpenting bagi kedua kekuatan superpower
tersebut adalah bagaimana negara-negara lain di dunia mau bergabung menjadi sekutunya.
Amerika
misalnya, antara tahun 1945-1952 mengucurkan dana sebesar $ 13,3 juta ke
negara-negara Eropa untuk membendung ancaman Komunis Soviet. Pada tahun
1960-an, ketika kawasan Asia Selatan dan Asia Timur dipandang rentan akan
pengaruh Komunis, Amerika rela mengucurkan separuh dari bantuan luar negerinya
ke negara-negara kunci di setiap kawasan seperti Korea Selatan, India, Iran,
Thailand, Vietnam, dan Pakistan. sepanjang tahun 1960-1970, pinjaman luar
negeri negara-negara di kawasan Amerika Latin, meningkat dari $ 12,2 Miliar
menjadi $ 28,9 Miliar. Mayoritas dana bantuan tersebut datang dari Amerika dan World Bank yang juga kepanjangan dari
Pemerintah Amerika. Tahun 1965, memorandum dari National Security Councul
merekomendasikan untuk memberi dana bantuan ke sejumlah negara Afrika. Bantuan
tersebut disalurkan melalui USAID, dan digunakan sebagai senjata politik untuk
membawa negara-negara Afrika menjadi sekutu Amerika.
Langkah
berani Amerika tersebut didasari pertimbangan bahwa apabila mereka tidak
memberikan dana pinjaman ke negara-negara tersebut, justru Soviet-lah yang akan
memberi mereka bantuan. Seperti nampak ketika Presiden Amerika, John F. Kennedy
menyatakan dalam pidatonya “Bantuan luar negeri adalah metode untuk mengamankan
pengaruh AS dan mengambil kontrol atas negara-negara di seluruh dunia serta
mencegah negara-negara yang bangkrut agar tidak jatuh ke Blok Komunis. Untuk
itu Saya menempatkan bantuan luar negeri ini sebagai prioritas utama dalam
program melindungi keamanan dunia (dari Komunis)” (Heertz, 2004).
Seperti
tak mau kalah dari Amerika. Demi menanamkan pengaruhnya ke seluruh penjuru
dunia, negara-negara Sosialis-Komunis turut menyisihkan sebagian anggaran
negara mereka untuk disisihkan ke negara-negara sekutu mereka. USSR memberikan
tak kurang dari $ 1,1 milliar ke Vietnam Utara, Korea Utara, Kuba, Mesir,
Suriah, India dan beberapa negara lain. China juga mengalokasikan dana serupa
untuk negara-negara sekutunya. Dan negara-negara Eropa Timur rela mengucurkan $
300 juta demi proyek besar penyebaran sosialisme.
Pemerintahan Stalin memberikan dana pinjaman
tak kurang $300 juta kepada China meskipun Uni Soviet sendiri saat itu
membutuhkan dana tersebut. Stalin menilai bahwa posisi strategis China di bawah
Mao Ze Dong sangat krusial sebagai sekutu satu ideologi. Pinjaman dana tersebut
merupakan salah satu upaya untuk menarik China ke dalam Blok Komunis. Dan upaya
Stalin tersebut berhasil. Pada perang Korea, Uni Soviet yang mem-back up Korea Utara mendapatkan bantuan
dari China. Ironisnya, bantuan China tersebut berasal dari dana pinjaman yang
tadinya hendak digunakan untuk pembangunan dalam negeri kemudian digunakan
membeli persenjataan Uni Soviet, untuk membantu Uni Soviet selama Perang Korea
(Heertz, 2004).
Persaingan
panas ini kemudian semakin memicu ketegangan ketika dana bantuan dari kedua
adidaya tersebut diberikan kepada negara yang sama. Seperti misalnya di Angola,
Uni Soviet mendanai MPLA untuk membeli senjata, sedangkan Amerika memasok
senjata untuk FNLA dan UNITA, yang notabene musuh dari MPLA.
Motif
untuk memperkuat aliansi menjadi pertimbangan utama pemberian bantuan luar
negeri pada periode ini. Saking kuatnya motif tersebut, sehingga kemudian
mengacuhkan alokasi penggunaan dana bantuan tersebut oleh negara penerima.
Pemerintah Amerika Serikat tidak ambil pusing apakah dana tersebut benar-benar
digunakan para pemimpin negara penerima untuk pembangunan ataukah digunakan
untuk kepentingan pribadi. Kepentingan utama Amerika hanyalah memastikan agar
negara tersebut tidak jatuh ke Blok Komunis.
Kepentingan
geopolitik negara-negara donor tersebut yang mendikte kebijakan pinjaman luar
negeri mereka sepanjang Perang Dingin. Ini berarti kebijakan pengucuran dana
bantuan mereka berorientasi menjaga pengaruh dan mengamankan dominasi di negara
penerima, tanpa peduli dengan rejim berkuasa apakah dia otoriter ataukah
demokratis. Zaire mendapatkan dana bantuan dari Amerika tanpa pernah negara
tersebut mengadopsi ekonomi pasar bebas. Angola menerima bantuan Uni Soviet
meskipun mereka tidak benar-benar mempraktekkan ekonomi sosialis, Saddam
Hussein tetap mendapatkan dukungan Barat dan negara-negara Arab sepanjang
Perang Teluk 1, meskipun terbukti membantai 5 ribu etnis Kurdi dan melukai 10
ribu lainnya.
Kepentingan
strategis negara donor untuk mengamankan pengaruh tersebut tak pelak
dimanfaatkan rejim berkuasa di negara penerima untuk menghamburkan dana
tersebut. Mereka berpikir bahwa persaingan antar negara adidaya tersebut tidak
akan pernah berakhir. Oleh karena itu mereka membutuhkan aliansi dari
negara-negara dunia ketiga. Rejim penguasa tersebut percaya bahwa dengan
memihak kepada salah satu adidaya tersebut mereka bakal terus mendapat kucuran
dana yang berkelanjutan. Mereka memperlakukan negara donor seperti bank yang
tak pernah kehabisan uang, bagaimanapun uang tersebut dihabiskan.
Salah
satu pengucuran dana bantuan Amerika paling fenomenal adalah ketika pemerintah
AS memutuskan untuk memberikan separuh dari seluruh dana bantuan mereka di
Afrika kepada Rejim Mobutu Sese Seko di Zaire (kini Republik Kongo). Bukannya
menggunakan dana tersebut untuk kepentingan rakyatnya, Sese Seko malah
menghabiskannya untuk berfoya-foya. Sese Seko mencarter Pesawat Concorde secara
pribadi untuk mengantarkannya shopping ke
Paris, membeli puluhan real estate mewah di Eropa, membangun Supermarket
terbesar di dunia. Namun hal tersebut tak membuat risau Amerika. Tahun 1987,
Amerika malah memberikan tambahan pinjaman kepada Sese Seko sebagai ganti
memberikan ijin Amerika untuk membuka pangkalan militer di negara tersebut.
Akhir
dari periode ini memunculkan fenomena baru, yaitu pemberian dana bantuan oleh
negara-negara yang terhitung bukan negara tradisional pemberi bantuan. Pasca
meroketnya produksi minyak, beberapa negara Timur Tengah (Libya, Kuwait, Iraq)
berusaha memberikan bantuan kepada negara lain, terutama negara-negara di
kawasan Timur Tengah dan Afrika. Tak mau kalah
pengaruh dengan musuhnya di Timur Tengah, Israel juga menawarkan bantuan
dana yang utamanya diberikan kepada negara-negara Afrika. Negara berkembang
lain yang juga mulai berperan sebagai donor seperti Afrika Selatan, Nigeria,
India, Brazil dan sebagainya. Pada saat yang sama, selain berperan sebagai
pemberi bantuan juga negara-negara tersebut masih tercatat sebagai penerima
bantuan luar negeri. Pada periode ini foreign
aid sudah bermetamorfosis menjadi elemen biasa dalam hubungan luar negeri
antara negara kaya dengan negara miskin atau antar sesama negara miskin.
Periode 1970-1990
Babakan sejarah ini ditandai dengan
perubahan formasi negara penyandang dana luar negeri. Negara-negara penghasil
minyak seperti Kuwait dan Libya menjadi pemain penting dalam pemberian bantuan
luar negeri. Alokasi dana bantuan sudah
mulai bergeser dari yang semula cenderung politic
oriented ke arah development oriented
yang fokus memberikan sumbangsih bagi pengembangan negara penerima dana. Framework kebijakan bantuan pembangunan
sendiri lebih kompleks dan rumit sehingga profesionalisasi dari lembaga perwakilan
donor layak diupayakan. Pengucuran dana
diberikan kepada perwakilan multilateral lembaga pelaksana bantuan yang
lebih banyak tertuju pada usaha pembangunan.
Ada
beberapa peristiwa penting yang mempengaruhi jalannya dinamika foreign aid pada masa ini. Satu
diantaranya ialah penurunan suhu persaingan blok Barat dan Timur. Saat itu,
mayoritas perang besar telah usai. Tempo ketegangan akibat rivalitas sengit
sekutu AS dan US beserta aliansinya sudah mulai reda. Ketakutan terjadinya perang besar yang jamak
di era 1960 telah sirna sehingga alokasi dana bantuan yang tadinya bermotifkan diplomatik dan politik bergeser
ke arah pembangunan. Krisis
minyak, dan pangan akibat kelaparan juga memberikan pengaruh signifikan pada
pemberian bantuan. Krisis pangan yang terjadi pada medio 1970-an dan 1980-an
mendapatkan perhatian besar dunia sehingga bantuan dana yang mengalir melonjak
tajam. Sementara krisis minyak akibat perang Arab-Israel dan perang teluk
mengatrol harga minyak cukup tinggi. Akibatnya, negara donor kelimpungan, dana bantuan
yang mengalir pun turun.
Kemunculan
NGO pada masa ini didasarkan pada kenyataan bahwa NGO merupakan lembaga yang
strategis. NGO dapat menutupi kekurangan negara dalam memanage dana yang melibatkan banyak negara dan organisasi
internasional. Tidak seperti pemerintah (negara), NGO dipercaya tidak terkait
dengan motif-motif politik, diplomatik, dan kultural. Sebaliknya, ia membawa
misi pembangunan jangka panjang di negara-negara miskin. Aktualisasi dari misi
tersebut dapat berupa penyediaan bahan pangan dan sandang bagi negara konflik
atau tertimpa bencana alam, pendirian sekolah dan lembaga riset, ataupun
pembangunan pada sektor tertentu, seperti familiy
planning (keluarga berencana). Program tersebut awalnya diterapkan di India
melalui IPPF (Internatioanl Planned Parenthood Foundation) untuk menekan laju
pertumbuhan penduduk yang tak terkendali. Upaya serupa juga dilakukan beberapa
lembaga sejenis seperti Population Council yang memiliki banyak cabang di
negara Barat serta Rockefeller Foundation. Massifnya gerakan lembaga-lembaga
itu berhasil menekan presiden AS, Lyndon Johnson untuk mengumumkan dukungan
pemerintah AS dalam kampanye keluarga berencana di dunia.
Banyak
negara donor mengeluh lelah (donor
fatigue) karena dana yang mereka kucurkan tidak menghasilkan kemajuan yang
diharapkan. Hal tersebut lantaran dana bantuan tidak digunakan untuk
proyek-proyek strategis. Banyaknya keluhan terkait ketidakefektifan penyaluran
dana bantuan luar negeri mendorong NGO lokal dan internasional untuk membenahi sistem
tata kelola manajeman mereka. Sebagai upaya untuk pengalokasian dana tepat
sasaran, banyak NGO/INGO yang melansir kebijakan resmi terkait strategi dan
pemikiran mereka. Model program seperti “Country Programming” yang melakukan
langkah penilaian menyeluruh tentang kondisi ekonomi suatu negara, pengembangan
strategi pengucuran dana, dan perencanaan besarnya dana serta alokasinya banyak
dilakukan oleh UNDP (United Nations
Development Program), EDF (the
European Development Fund), pemerintah AS, Inggris, dan Jerman. Sementara
itu USAID menerbitkan “logframe/ logical framework” yang berdasar pada prediksi
input dan output, termasuk analisa hubungan timbal balik antara penyediaan dana
dan hasil yang diharapkan.
Seiring
dengan banyaknya keluhan terkait efektifitas bantuan dana, muncullah ide untuk
melakukan reformasi struktural terhadap ide pengembangan pembangunan
(structural adjustment). Sebagian sarjana berpendapat bahwa alokasi dana
sebaiknya untuk proyek-proyek pembangunan besar, sementara mayoritas lainnya
mengusulkan agar prioritas utama diberikan untuk memenuhi basic human need. Langkah-langkah pembangunan struktural tersebut
dapat ditempuh dengan langkah-langkah; liberalisasi perdagangan, reformasi
ekonomi, pengurangan kontrol harga, pajak, dan tingkat suku bunga.
Dekade 1990, Masa Perubahan Besar
Periode
ini diwarnai oleh banyak peristiwa penting yang merubah tatanan politik dan
pemerintahan dunia secara drastis. Berakhirnya perang dingin, yang diikuti oleh
runtuhnya Uni Soviet sebagai salah satu dari dua negara super power menghasilkan efek domino. Terpecahnya US dan menjadi 15
negara yang terpisah membuat negara-negara baru tersebut membutuhkan bantuan
untuk proses recovery ekonomi politik
negaranya. Proses perubahan politik dari rezim totaliterian menuju demokrasi
membutuhkan bantuan dana yang tak sedikit. Disinilah kemudian lembaga penyedia
dana yang berasal dari dunia Barat memainkan peranan. Pengucuran dana yang tak
sedikit tersebut dialokasikan untuk proses pemulihan negara pasca perang
dingin, proses demokratisasi dengan menyediakan insentif untuk implementasi
program reformasi yang baru.
Pada masa ini negara donor mulai
menyertakan sejumlah prasyarat bagi negara-negara yang akan menerima bantuan.
Syarat-syarat tersebut utamanya berkaitan dengan proses demokratisasi dan good governance serta menaruh respek
terhadap hak asasi manusia. Jika sebelumnya blok Barat masih memberi bantuan
untuk negara-negara korup dan otoriter guna membendung pengaruh komunis, maka
dengan melenggangnya mereka sebagai pemenang perang dingin, mereka berhak untuk
menangguhkan bantuan kepada negara-negara yang dikuasai status quo tanpa harus
cemas dengan bahaya komunisme. Dalam sejumlah kesempatan, negara donor
menyertakan syarat-syarat tersebut dalam satu paket bantuan. Sebenarnya
pemberian bantuan disertai prasyarat tertentu sudah dicanangkan sejak tahun
1977. Saat itu, Presiden Amerika Jimmy Carter meloloskan regulasi yang
menyarankan agar bantuan AS ke suatu negara ditangguhkan apabila rejim berkuasa
terbukti otoriter dan melakukan kekerasan kepada hak asasi manusia. Namun,
karena saat itu situasi politik tidak memungkinkan, sehingga regulasi tersebut
tidak dijadikan pertimbangan utama.
Karakteristik lain dari bantuan luar
negeri pada masa ini adalah mulai diperkenalkannya development goal sebagai salah satu target yang harus dicapai.
Negara-negara donor beberapa kali mengadopsi deklarasi yang membuktikan adanya
hubungan antara demokratsi dan rejim yang akuntabel dengan pelaksanaan hak
asasi manusia dan efektifitas kebijakan ekonomi. Ditemukannya relasi tersebut
kemudian membuat negara donor untuk mengintervensi kebijakan ekonomi-politik
negara penerima untuk memastikan efektifitas penggunaan dana bantuan yang
mereka keluarkan.
World Bank, sebagai salah satu
institusi penyedia bantuan tahun 1997, memformulasikan rencana pembangunan
institusi politik yang menyasar keterlibatan negara recipient dalam mengimplementasikan efektifitas pembangunan. Dalam
rancangan ini, negara memiliki tanggung jawab penuh melaksanakan tugas
pembangunan tersebut. Gagasan tersebut muncul karena negara donor melihat bahwa
bantuan yang mereka berikan seringkali tidak tepat sasaran. Mereka memandang
ketidakefektifan bantuan tersebut disebabkan negara recipient tidak memiliki kapasitas institusional yang dibutuhkan
untuk memenej dan mengimplementasikan program tersebut. Sehingga dari sini
kemudian muncul inisiatif untuk memperkuat kapasitas institusi negara
bersangkutan. Contoh dari inisiatif ini seperti yang digagas dalam program World Bank’s African Capacity Building
Initiatives. Inisiatif yang diperkenalkan tahun 1991 ini bertujuan untuk
mengembangkan kapasitas negara-negara Afrika dalam kebijakan ekonomi. Munculnya
inisiatif tersebut mengindikasikan terjadinya pergeseran pola pemberian dana
bantuan yang semula hanya transfer sumber daya menjadi memastikan implementasi
lebih baik dan efisien terhadap sumber daya yang telah tersedia.
Tak
lama kemudian, teknologi komunikasi dan transportasi berkembang pesat yang
menghubungkan dunia tanpa batas. Globalisasi menjadi tantangan baru yang harus
dihadapi. Cepatnya perkembangan perdagangan internasional membuat kondisi
ekonomi satu negara sangat rentan bergejolak. Globalisasi juga membuat
permasalahan yang dulunya lokal terangkat ke level global.
Krisis ekonomi yang terjadi pada
dekade 1990-an memaksa negara-negara mengurangi anggaran belanjanya. Resesi
yang melanda hampir seluruh dunia, ditambah dengan persiapan negara-negara
donor -mayoritas dari Eropa Barat- bergabung dalam satu kesatuan mata uang
menyebabkan foreign aid turun hingga mencapai 20% antara tahun 1995-1997.
Kondisi demikian tentu saja membuat banyak negara yang terbiasa menerima dana
kelabakan dan jatuh miskin.
Untuk
menanggulangi bahaya besar itu, para pemegang kebijakan memiliki dua
pendekatan. Pertama oleh World Bank
yang menitikberatkan pada reformasi kebijakan ekonomi. Pendekatan ini banyak
dikritik karena bersifat ‘top-down’. Pemberi bantuan memberikan dana, sekaligus
dengan resep alokasi penggunaannya. Kebijakan ini tidak efektif karena
sektor-sektor yang dibutuhkan segera penanganannya sering tidak tersentuh. Hal
ini disinyalir karena donor tidak mengetahui apa yang dibutuhkan oleh recipient. Sebaliknya ini dicurigai
sebagai dominasi donor terhadap recipient.
“They asked you the questions and they gave you the answers”. Kedua adalah pendekatan ‘bottom-up’ yang
banyak dipraktekkan oleh NGO. Kebijakan ini menekankan pada pengentasan
kemiskinan dan pengembangan masyarakat dengan fokus pada sektor yang paling
dibutuhkan oleh masyarakat.
Namun secara umum ada lima metode
efektif untuk meningkatkan efektifitas bantuan. Pertama dengan sistem Result
Based Management, yaitu pemberian dana kemudian diikuti pemantauan
indikator efektifitas bantuan dalam periode waktu tertentu. Kedua dengan selectivity, bahwa negara calon penerima donor harus memenuhi
syarat-syarat tertentu, seperti; investasi signifikan dalam bidang kesehatan
dan pendidikan, kebijakan perdagangan yang mendorong kompetisi dan efisiensi
ekonomi, harga dan tingkat bunga yang mendukung investasi. Ketiga ialah Sector Wide
Assistance Program, yaitu model pengembangan pembangunan yang didukung perencanaan
oleh negara penerima, dan banyak lembaga analis. Model ini sebagai
jawaban atas kritik bahwa negara penerima selalu dikendalikan oleh negara
donor. Keempat adalah PRSP (Poverty
Reduction Strategy Papers) yang memberikan gambaran akan kondisi makroekonomi,
struktural, dan kebijakan pemerintah negara penerima sebelum kucuran dana
dialirkan. Kelima ialah tindakan
pencegahan penggunaan dana bantuan untuk tujuan komersiil. Apabila ditemukan
hal tersebut maka negara donor berhak memberikan sangsi atau penghentian
pemberian dana bantuan.
MDG (Millenium
Development Goals)
Pada
tahun 2000 PBB menggelar rapat bersama untuk membahas rencana pengurangan angka
kemiskinan dunia yang ditargetkan pada tahun 2015. Pertemuan tersebut kemudian
menghasilkan beberapa butir tujuan;
·
Menekan angka orang
yang berpenghasilan kurang dari 1 $ sehari dan makan makanan yang tidak layak
·
Penerapan pendidikan
dasar secara universal
·
Menekan diskriminasi
gender
·
Menekan angka kematian
anak-anak sampai 2/3 dan kematian saat melahirkan sampai ¾
·
Menghentikan penyebaran
HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya
·
Menjaga kesinambungan
lingkungan dan mencegah kerusakan
·
Menekan angka manusia
tanpa akses air bersih
·
Meningkatkan kesetiakawanan
global untuk pembangunan
·
Menargetkan tahun 2020,
sebagai tahun penurunan signifikan penghuni kawasan kumuh
Menuju Abad 21
Perkembangan
yang terjadi di awal abad 21 memberikan harapan besar atas peningkatan bantuan
dana luar negeri. US dan EU bersama-sama menjanjikan meningkiatkan bantuan yang
mereka kucurkan. Sepanjang 2001-2005, anggaran dana bantuan yang dikeluarkan
pemerintah US meningkat sampai 25 %.
Serangan teroris 11 September 2001 menyadarkan dunia bahwa kemiskinan,
yang dialami sebagian pelaku penyerangan merupakan salah satu faktor kenekatan
mereka. Di Amerika sendiri, terdapat
gerakan kampanye “hanya 1%”, yang mengacu pada saran kepada pemerintah untuk
menyisihkan anggaran dananya 1% untuk pemberian dana bantuan kepada negara-negara
lain. Di Jerman gerakan ini disebut “pro 0,7%”, mengacu pada target PBB bahwa foreign aid sejumlah itu dari GDP setiap
negara. Gerakan-gerakan tadi patut diberikan apresiasi besar, karena dengan
bantuan dana tersebut harapan untuk membuat dunia jadi lebih baik dapat segera
terwujud.
Kesimpulan
Dari
paparan sejarah singkat diatas, dapat diketahui perkembangan bantuan luar
negeri linear dengan peristiwa yang berkembang di setiap periode. Periodesasi
ini menekankan pada karakteristik arah, aktor, motif dan tujuan bantuan luar
negeri yang membedakan satu periode dari periode lainnya. Pada era sebelum
Perang Dunia II bantuan luar negeri masih terbatas pada motif bantuan murni
kemanusiaan, colonial development dan
technical assistance. Setelah perang
dunia II usai, dunia terbagi ke dalam 2 kutub, komunisme dan demokrasi liberal.
Keduanya saling bersaing menjadi pemimpin tunggal dunia. Hal tersebut ternyata
berpengaruh pada tipe bantuan yang diberikan masing-masing kubu kepada negara
dunia ketiga yang berlandaskan politik aliansi, mencari kawan
sebanyak-banyaknya. Ketika suhu ketegangan mereda, arah bantuan luar negeri
mulai bergeser ke arah pembangunan. Pergeseran tersebut tidak hanya pada motif
tetapi juga pada tataran operasional, dimana mulai muncul gagasan yang menyoal
efektifitas bantuan pada negara penerima. Dekade diatas 1990-an, persoalan
efektifitas bantuan dan development goal masih
menjadi topik utama yang mewarnai fenomena bantuan luar negeri.
Referensi
Lancester,
Carol. 2007. “Aid’s Purposes: a Brief History”, dalam Foreign Aid: Diplomacy, Development, and Domestic Politics,
Chicago: the University of Chicago Press, pp. 25-61
Kindleberger,
Charles, P. 1968. “the Marshall Plan and the Cold War”, International Journal, Vol. 23, No.3, pp.369-382
Kunz, Diane B.
1997. “the Marshall Plan Reconsidered: a Complex of Motives”, Foreign Affairs, Vol.76 No.3, pp.162-170
Hertz, Noreena.
2004. “It’s Politics, Stupid”, dalam the
Debt Threat, New York: Harper Collins Publisher Inc., pp.23-39
Bryan, Ferald J.
1991. “George C. Marshall at Harvard: a Study of the Origin and Construction of
the Marshall Plan Speech”, Presidential
Studies Quarterly, Vol. 21, No. 3, pp. 21-38
