Pendahuluan
Pada
era perang dingin, ketika kutub Komunis berhadapan face to face dengan rejim Kapitalis, menciptakan dua polar dalam
konstelasi politik dunia. Masyarakat internasional baik atas inisiatif sendiri
ataupun tuntutan situasi, mau tidak mau harus memilih salah satu diantara dua
blok tersebut. There’s no other option.
Tiba-tiba muncullah di belahan bumi Timur, di wilayah yang tidak diperhitungkan
sebelumnya, dengan slogan “Tidak Timur Tidak Barat, Melainkan Islam”. Slogan
tersebut, berhasil menarik dukungan massa, jutaan rakyat Iran berkumpul dalam
satu komando, berjalan dengan satu tujuan; menggulingkan rejim otoriter Shah
Reza Pahlevi, mengubur hidup-hidup pemerintahannya yang korup, melawan barisan
angkatan bersenjata lengkap, dan memaksa Shah untuk mundur, kemudian pergi meninggalkan negaranya tanpa pernah
kembali. Demikianlah sekilas gambaran kejadian fenomenal di abad 20. Revolusi
Iran.
Revolusi
tersebut, oleh banyak pengamat merupakan revolusi terbesar suatu bangsa
terhadap hegemoni rejim penguasa. Kebesaran revolusi Iran pantas disejajarkan
dengan revolusi Perancis dan revolusi Kaum Bolshevik di Rusia. Pengaruh dari
revolusi tersebut tak hanya sebatas di dunia Islam, melainkan ke seluruh dunia.
Di kawasan Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan negara-negara Teluk banyak
pemimpin negara cemas, hal yang sama menimpa negara mereka, mengingat sistem
monarki yang otoriter masih dipertahankan. Mereka khawatir semangat revolusi
Iran yang berhasil menggulingkan rejim desposit menular ke nagara mereka.
Spirit Revolusi Iran juga menginspirasi banyak gerakan-gerakan perlawanan di berbagai
belahan dunia lain, seperti di Nikaragua, perjuangan penghapusan politik
Apartheid di Afrika Selatan serta gerakan Mujahidin melawan dominasi Komunis di
Afghanistan.
Revolusi
Iran terjadi secara tiba-tiba. Peristiwa tersebut mengejutkan banyak kalangan,
karena terjadi di tengah ketegangan kekuatan Blok Barat dan Timur. Demikian
pula revolusi tersebut menjadikan agama sebagai basis moral dari gerakan massa.
Krisis tersebut dipicu gerakan Westernisasi dan Sekularisasi massif yang
dipromosikan besar-besaran oleh rejim Shah. Gerakan tersebut tentu saja
bertentangan dengan jiwa rakyat Iran yang kental dengan semangat religiusitas.
Semangat tersebut memuncak pada sosok pemimpinAgung Revolusi Islam Iran,
Ayatollah Mousavi Khomeini.
Sketsa Biografis
Khomeini
Ruhollah
Musavi Khomeini lahir pada 24 September, 1902 di Khomeyn , Provinsi Markazi .
Ia dibesarkan oleh ibunya Hajieh Agha Khanum setelah pembunuhan ayahnya Sayyid
Mostafa pada tahun 1903. Saat itu Khomeini masih berusia lima bulan. Ruhollah
mulai mempelajari Al Qur'an dan kebudayaan Persia pada usia enam. Tahun
berikutnya, ia mulai menghadiri sekolah lokal, di mana dia belajar agama, dan
mata pelajaran tradisional lainnya. Sepanjang
masa kecilnya, ia melanjutkan pendidikan agamanya dengan bantuan keluarganya,
termasuk sepupu ibunya, Ja'far, dan kakaknya, Morteza Pasandideh.
Ia
ditempatkan di bawah pimpinan Ayatullah Abdul Karim Haeri Yazdi . Pada tahun
1920, Khomeini pindah ke Arak dan memulai studinya. Tahun berikutnya, Ayatullah
Haeri Yazdi dipindahkan ke seminari Islam di kota suci Qom , barat daya
Teheran, dan mengundang murid-muridnya untuk mengikuti. Khomeini menerima
undangan itu, ia ikut pindah dan mengambil tempat tinggal di Dar al-Shafa
sekolah di Qom. Studi Khomeini termasuk hukum Islam ( syariah ) dan
yurisprudensi ( fiqh ), tetapi pada saat itu, Khomeini juga memiliki
ketertarikan pada puisi dan filsafat ( irfan ). Jadi, saat tiba di Qom,
Khomeini meminta bimbingan Mirza Ali Akbar Yazdi, seorang sarjana filsafat dan
mistisisme. Khomeini mempelajari Filsafat Yunani dan dipengaruhi oleh filosofi
dari Aristoteles , yang dianggap sebagai
pendiri logika, dan Plato, yang master "di bidang keilahian". Di
antara filsuf Islam, Khomeini terutama dipengaruhi oleh Ibnu Sina dan Mulla
Sadra.
Perjalanan
Ruhollah Khomeini kemudian sebagai seorang dosen di Najaf dan Qum seminari
selama puluhan tahun sebelum dia dikenal di panggung politik. Dia segera
menjadi seorang sarjana terkemuka dalam kelompok Syiah Islam. Ia mengajar
filsafat politik, sejarah Islam dan etika. Beberapa murid-muridnya (misalnya
Morteza Muthahhari ) kemudian menjadi filosof Islam terkemuka dan juga marja. Sebagai seorang ulama dan guru,
Khomeini menghasilkan tulisan-tulisan banyak tentang filsafat Islam, hukum, dan
etika, selain juga menunjukkan kapasitasnya di bidang seperti filsafat dan
mistisisme.
Ujian
pertamanya dalam panggung politik tiba pada tahun 1962 saat pemerintahan Shah mengesahkan
RUU yang memberikan beberapa kekuasaan pada dewan provinsi dan kota. Sejumlah
pengikut Islam keberatan pada perwakilan yang baru dipilih. Mereka membuat
sebuah UU kontroversial seperti tak diwajibkan bersumpah pada al-Qur'an namun
pada tiap kitab suci yang dipilihnya. Khomeini marah besar dan mengatur
pemogokan di seluruh negara yang menimbulkan penolakan pada RUU itu.
Khomeini
menggunakan posisi yang kuat ini untuk menyampaikan khotbah dari Faiziyveh
School yang mendakwa negara berkolusi dengan Israel dan mencoba
"mendiskreditkan al-Qur-an." Penangkapannya yang tak terelakkan oleh
polisi rahasia Iran, SAVAK, memancing kerusuhan besar-besaran dan reaksi
kekerasan yang mengakibatkan kematian ribuan orang di tangan pihak keamanan.
Pada
Januari 1963, di Qum terjadi ledakan kekecewaan dan amarah ulama.Benturan dan
kerusuhan berdarah yang terjadi merupakan tantangan bagi Syah,dan akhirnya
menyebabkan ditahan dan dibawanya Khomaeni ke Teheran, sebab Khomaeni tidak lagi
dipandang sebagai salah seorang Ayatulloh terkemuka semata, namun juga sebagai
seorang Ayatulloh yang pemimpin politik. Akibat sikap kritisnya terhadap
pemerintahan Syah akhirnya ia dibuang. Kepergian Khomaeni pertama ke Turki dan
kemudian ke Irak, bagi syah berarti hilangnya rintangan utama pembaruannya, dan
juga hilangnya sumber penting penentangan terhadap pemerintahannya.
Khomeini
terus mengalami tekanan selama tahun-tahun berikutnya dan pada peringatan
pertama kerusuhan pasukan Shah bergerak ke kota Qom, menahan Imam sebelum
mengirimnya ke pembuangan di Turki. Ia tinggal sebentar di sana selama sebelum
pindah ke Irak di mana ia tetap memonitor perkembangan pergolakan yang menuntut
jatuhnya rejim Shah. Pada 1978 pemerintahan Shah meminta Irak untuk mengusirnya
dari Najaf, lalu ia menuju Paris.
Selama
masa perjuangan melawan Shah, gerakan masa dengan mantap menunjukkan
peningkatan dan masyarakat Iran menjadi semakin teradikalisasi. Tiga juta orang
turun ke jalan dalam mobilisasi massa terbesar sepanjang sejarah Iran.
Dihadapkan dengan sebuah gerakan masa dengan skala sebesar itu, Shah beserta
kaki tangannya yang terlihat seperti rejim yang kuat, kolaps. Hanya dalam waktu
semalam, keseluruhan situasi mengalami perubahan yang tajam. Shah dipaksa turun
untuk kemudian meminta suaka ke Amerika Serikat pada Februari 1979. Tak lama
kemudian, Khomeini kembali dari pengasingan dan disambut gegap gempita rakyat
Iran. Disambut ratusan ribu rakyatnya di bandara dan jutaan lainnya yang
berjajar sepanjang jalan kembali ke Teheran. Khomeini kemudian didaulat menjadi
pemimpin tertinggi Pemerintahan Republik Islam Iran yang baru terbentuk.
Revolusi Islam Iran telah berhasil mencapai cita-citanya.[1]
Sebagaimana
diktum terkenal Raymond Aare, ‘tidak ada seorang pun yang dapat mengerti arah
kebijakan suatu negara (pemerintahan) sampai mereka memahami terlebih dahulu
filosofi dari penguasa negara tersebut’.[2]
Pada bagian berikut, kita akan mendiskusikan pemikiran brilian Khomeini yang
memancing rasa penasaran dunia.
Pemikiran Khomeini
Dalam pandangan
Khomeini, konsep kepemimpinan suatu negara adalah di tangan para ulama. Prinsip
ini dipegangnya dengan teguh. Khomeini berargumen bahwa dorongan utama dalam
mendirikan negara adalah untuk melaksanakan kewajiban menegakkan agama Allah
serta mengembalikan hak-hak orang tertindas (mustadhafin) oleh penguasa zalim. Terdapat relasi saling berkaitan
antara agama dan politik dalam Islam menurut Khomeini. Konteks Islam haruslah
dimaknai sebagai agama pembebasan, agama yang membebaskan mereka yang tertindas
oleh kekuatan imperialis, agama yang memerdekakan pemeluknya dari bentuk-bentuk
penghambaan kepada selain Allah. Dari proposisi dasar tersebut, -bahwa Islam
tak hanya sebuah agama yang mengurusi masalah kerohanian semata- seluruh
rancang bangun pemikiran Khomeini diturunkan. Dalam bagian berikut kita akan
membahasnya satu per satu.
Pemikiran Politik
Ruhullah Khomeini
Sebagai Pemimpin
Tertinggi rakyat Iran, Khomeini dikenal sebagai ahli strategi ulung.
Manuver-manuver yang ia lakukan dalam konteks perpolitikan seringkali
membingungkan. Khomeini tak segan mengeluarkan dua pernyataan kontradiktif. Oleh
banyak peneliti, hal itu disinyalir sebagai langkah politik Khumeini untuk
mencapai tujuan yang ia kehendaki. Misalnya, sekali waktu dia berjanji bahwa
pemerintahan para ulama hanyalah bersifat sementara, namun yang terjadi
kemudian dia memberi mereka posisi tinggi di parlemen. Khomeini sekali waktu
memprotes kebijakan Shah yang mendorong perempuan berpartisipasi dalam pemilu.
Akan tetapi ketika revolusi terjadi dia mendorong permpuan untuk berimprovisasi
mendukung jalannya revolusi. Di lain kesempatan setelah revolusi, Khomeini
melarang perempuan untuk duduk di kursi parlemen. Apapun tafsiran para
peneliti, namun penulis percaya bahwa manuver-manuver politik yang dilakukan
Khomeini adalah sebentuk respon terhadap perubahan situasi. Asumsi penulis,
Khomeini tak benar-benar meninggalkan kepercayaannya tentang keabsahan Islam
sebagai agama paripurna. Hal ini bisa kita lihat dari seluruh manuver yang
dilakukannya, Khomeini tetap berkeyakinan bahwa Islam adalah agama yang lebih
dari sekedar agama ritual belaka. Islam mesti menjadi spirit bagi pemeluknya
untuk merumuskan langkah progresif tanpa harus meninggalkan ajaran agama
mereka.
Wilayatul Faqih
Ayatollah
Khomeini merupakan pembawa gagasan Velayat
e-Faqih di era kontemporer. Pada tahun 1970 memberikan serangkaian kuliah
yang kemudian dibukukan dengan judul, Islamic
Government: Governance of the Jurist.
Gagasan ini didasarkan pada preposisi bahwa selama masa Keghaiban Besar
(Ghaybiyat Kubra) Imam Mahdi, harus
ada pengganti para imam (nuwab al-imam)
yang menggantikan mereka mengurusi masalah umat. Menurutnya, untuk membangun
masyarakat yang kuat dan mendapat ridho Tuhan, mereka harus dipandu oleh
orang-orang yang paling tahu mengenai urusan agama. Dan para faqih-lah yang dipandang Khomeini
sebagai orang paling pantas melaksanakan ide-ide tersebut. Adapun wilayah
otoritas seorang faqih yang ditunjuk
meliputi urusan sosial masyarakat dan kenegaraan. Sistem monarki, yang dianut
Iran ketika itu dipandang tidak islami. Suatu negara Islam yang sejati haruslah
dipimpin oleh mereka yang mempunyai pengetahuan luas mengenai hukum Islam (faqih) yang melampui semua orang dalam
hal pengetahuan islam dan kecerdasan administratif serta memiliki kecakapan
dalam memimpin. Dalam tradisi Iran, orang seperti ini dikenal sebagai marja’.
Model
pemerintahan Velayat e-Faqih ini merupakan yang pertama di dunia. Konsep
tersebut berlainan dengan model demokrasi Barat sekaligus berbeda dengan model
monarki yang banyak dianut negara-negara Timur Tengah. Velayat e-Faqih yang
menjadi konstitusi resmi negara di Iran menggabungkan kedua konsep; demokrasi
dan teokrasi. Demokrasi dalam hal pemilihan langsung Kepala Negara, dan
Teokrasi dengan bentuk kekuasaan absolut Pemimpin Tertinggi yang mempunyai hak
istimewa dan absolut. Menurut Khomeini, kesetiaan, dalam ketiadaan Imam
Keduabelas, harus diberikan kepada Pemimpin Tertinggi (Vali e-Faqih) saat ini. Sebagian kalangan, terutama para pengusung
demokrasi liberal secara peyoratif menyebut model pemerintahan di Iran dengan
sebutan Mullahcracy, Pemerintahan oleh para Mullah (Ulama).
Secara
hierarkis, kedudukan Pemimpin Tertinggi lebih kuat dari Presiden Iran. Pemimpin
mempunyai otoritas menunjuk kepala divisi, komandan angkatan bersenjata ,
direktur radio nasional dan jaringan televisi , para kepala yayasan agama, para
khatib dan pemimpin doa di masjid-masjid kota, dan anggota dewan keamanan
nasional yang berhubungan dengan pertahanan dan urusan luar negeri. Dia juga
menunjuk hakim ketua , kepala jaksa, pengadilan khusus, dan bersama dengan ahli
hukum dari Dewan Garda (Guardian Council)
yang berwenang memutuskan siapa yang mungkin mencalonkan diri sebagai presiden
atau anggota parlemen. Pemimpin Tertinggi juga berhak memberhentikan Presiden apabila dianggap
menyalahi konstitusi, membangun misi diplomatik dengan negara lain, serta
mengumumkan deklarasi perang dan damai.[3]
Mengikuti
keberhasilan Revolusi Iran dan institusionalisasi konsep Velayat e-Faqih,
Khomeini berusaha mengekspor ide tersebut ke negara-negara Islam lainnya. Sosok
Khomeini yang kharismatik, dan gagasan Velayat e-Faqih yang dipandang sebagai
satu alternatif konsep yang mampu mengakomodasi nilai-nilai modernitas tanpa
harus meninggalkan religiusitas. Tak heran gagasan tersebut menjadi inspirasi
masyarakat muslim lain di sejumlah negara termasuk muslim Sunni.[4]
Pemikiran Irfan dan
Hikmah Khomeini
Selain
mempelajari masalah fiqih dan hukum di Qum, Khomeini juga mempelajari dua
tradisi Islam yang sangat tidak lazim yaitu 'irfan dan hikmah. Pelajaran inilah
yang kemudian sangat besar pengaruhnya pada corak pemikiran dan pandangan Imam
Khomeini mengenai dirinya dan dunia. 'Irfan (gnositisme), merupakan tradisi
spiritual yang terdapat terutama di dunia Syi'ah. 'Irfan dalam beberapa hal
sejajar dengan tasawuf. Hikmah (teosofi) yang diwarnai oleh sistem pemikiran
yang sepenuhnya logis dan skolastik, dan juga oleh eksplorasi tentang hakikat
realitas puncak, memberikan arus intelektual utama 'irfan.
Perhatian
khusus Imam Khomeini terhadap filsafat Islam, teosofi (hikmah), dan gnosis
('irfan), sangat besar demikian tulis Gregory Rose. Menurut Rose, terlambatnya
Imam Khomeini diterima sebagai faqih panutan (marja' taqlid) aalah karena minatnya kepada filsafat dan 'irfan.
Memang demikian, keengganan kepada filsafat dan 'irfan adalah lazim di kalangan
para fuqaha Syi'ah. Yang pasti, Imam Khomeini adalah (figur yang) langka di
kalangan para fuqaha Syi'ah dalam hal meperlakukan secara sama 'irfan dan
filsafat Islam dengan fiqih diantara ilmu keagamaan." Meskipun teori politik
Khomeini memang tidak sepenuhnya terpola oleh pengaruh-pengaruh 'irfan seperti
teori-teori sebagian ulama Syi'ah namun terdapat cukup indikasi adanya pengaruh
neo-Platonik dalam pemikiran Khomeini.
Dalam
mempelajari kedua ilmu tersebut Imam Khomeini banyak dipengaruhi oleh para
pemikir dan ulama terkemuka terutama dari kalangan Syi'ah, seperti; Nashiruddin
Thusi, yang dengan tulisan-tulisannya membela tulisan–tulisan metafisis Ibnu
Sina terhadap serangan teolog; Ibnu Arabi yang karya-karyanya mencerminkan aspek
mistis dari hikmah. Shadruddin Syirazi atau yang lebih dikenal dengan Mulla
Shadra (w. 1641) dengan konsep kearifan trensenden (al-Hikmah al-Muta'aliyah)
dalam kitab al-Asfar al-Arba'ah, kemudian sumbangsih syair mistis penyair
Persia, Jalaludin Rumi (w. 1273) dan Hafiz Syirazi (w. 1390), yang merupakan
mata rantai penghubung antara 'irfan dan hikmah.
Kendati
pandangan-pandangan Imam Khomeini didasarkan pada ilmu 'irfanya, namun sejalan
dengan kajian rasional dan tekstual agama. Sebab 'irfan Imam Khomeini pada
dasarnya bersumber pada al-Qur'an dan para ahlul bayt, dan dijembatani oleh
akal atau demonstrasi. Meski begitu, ketajaman rasional dan kedalaman
tekstualnya tampak lebih lugas. Karenanya dalam mengungkapkan
pandangan-pandangannya Imam Khomeini biasa menulis dengan gaya bahasa yang
sederhana. Tulisan mistisnya senantiasa dibungkus dengan bahasa simbolik.[5]
Ali Shariati
Menyimak proses terjadinya
‘revolution en massre’ di Iran, memang tak lepas dari sosok Khomeini yang ada
di belakang gerakan massa terbesar di perempat abad terakhir ke-20 tersebut.
Namun selain Khomeini, terdapat satu nama lain yang memberikan kontribusi
signifikan pada keberhasilan proses revolusi Iran. Sosok tersebut adalah Ali
Syariati. Gagasan-gagasan cemerlang, ceramah-ceramah bersemangat, ide-ide
revolusioner, buku-buku inspiratif hasil refleksi Ali Syariati-lah yang
berhasil memikat hati jutaan rakyat Iran untuk menggerakkan revolusi. Pengaruh
Syariati bahkan sampai terbawa pada slogan-slogan revolusi. Slogan terkenal
seperti “Setiap hari adalah Asyura, setiap bulan adalah Muharram, dan setiap
jengkal tanah adalah Karbala” merupakan buah gagasan Syariati yang
dikumandangkan rakyat Iran semasa demonstrasi menggulingkan Syah. Sehingga
patut kiranya jika kedua tokoh tersebut kerap disandingkan sebagai dua orang
tokoh utama revolusi Iran.
Biografi Ali Shariati
Ali Shariati lahir pada tanggal 24
November 1933 di Mazinan, sebuah desa dekat Masyhad, Iran. Shariati lahir dari
keluarga Syiah taat. Ayahnya, Muhammad Taqi’ Shariati terkenal sebagai pribadi
religius yang taat mengamalkan ajaran agamanya. Selain itu, Muhammad Taqi
merupakan seorang yang gemar terhadap ilmu pengetahuan. Ia merupakan seorang
guru agama dan mujahid besar pendiri Markaz Nasyr Haqaiq al-Islamiyah. Dari
ayahnya, Ali Shariati diajarkan mencintai ilmu pengetahuan dan kebenaran, serta
menempatkan keduanya di atas segala-galanya.
Ali Shariati sudah mengenal
buku-buku filsafat dan mistisisme semenjak remaja. Selain itu ia juga menaruh
minat besar pada karya sastra, syair dan kemanusiaan. Shariati muda melihat
sendiri kondisi bangsanya yang melarat oleh despotisme rejim Shah. Shariati
lalu pergi ke Tehran dan mulai mengajar di Institut Hosseiniye Ershad.
Kuliah-kuliahnya sangat populer di antara mahasiswa-mahasiswanya dan akibatnya
berita menyebar dari mulut ke mulut hingga ke semua lapisan ekonomi masyarakat,
termasuk kelas menengah dan atas yang mulai tertarik akan ajaran-ajaran
Shariati.
Shariati
kemudian bergabung di sejumlah organisasi pergerakan untuk menyuarakan
keprihatinannya. Aktifitas organisasinya mulai mengarah ke bidang politik
ketika ia bergabung bersama kelompok pro-Mosaddeq, tokoh oposisi rejim
penguasa. Selain itu ia juga bergabung dengan Gerakan Perlawanan Nasional
(National Revolution Movement), dan mendukung upaya nasionalisasi industri
minyak Iran. Atas aktifitas politiknya tersebut, Shariati sering mendapat
tekanan dari penguasa, termasuk dijebloskan ke penjara.
Setelah merampungkan pelajarannya di
Masyhad, Shariati kemudian mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi di
Universitas Sorbonne, Paris. Di Paris inilah, kemampuan intelektualnya semakin
terasah. Minatnya pada ilmu-ilmu modern yang berkembang di Barat mendapatkan
ladang subur dengan banyaknya buku-buku yang belum sempat ia pelajari di Iran.
Shariati juga berkenalan dengan berbagai macam disiplin ilmu, lengkap berikut
cendekiawan-cendekiawan yang ahli di bidangnya. Di Perancis, ia bertukar
pikiran dengan para tokoh semisal Henry Bergson, Albert Camus, Jean Paul
Sartre, Chandell, Frantz Fanon, Jean Berck, Louis Massignon, dan banyak lagi. Shariati
juga sangat dipengaruhi oleh pemikiran Maulana Jalaluddin Rumi dan Muhammad
Iqbal. Dari mereka, Shariati menyerap cakrawala pemikiran baru yang kemudian ia
padukan dengan kerangka pemikirannya sendiri hasil dari ekspedisi
intelektualnya sebelumnya.
Selama di Perancis, ia juga aktif
terlibat dalam Gerakan Kebebasan Iran (Nehzat e- Azadi). Gerakan ini
mencurahkan perhatiannya pada usaha untuk menyadarkan bangsa Iran atas agar
melawan pemerintahan tiran Shah Reza. Dalam Gerakan tersebut, Shariati sempat
menerbitkan jurnal berbahasa Persia sebagai kontra argumen atas pemberitaan
pemerintah Iran ke luar negeri yang dinilainya bias kepentingan penguasa. Melalui
pesan-pesannya di jurnal tersebut, Shariati seakan melengkapi dan meneruskan
perjuangan bangsa Iran di dalam negeri.
Pada bulan September 1964, Shariati
memutuskan kembali ke negara asalnya. Ia berniat untuk mengabdikan diri pada
bangsanya. Akan tetapi usaha tersebut dicegat oleh pemerintah. Shariati
ditangkap seketika tiba di Bazargan, daerah perbatasan Iran-Turki dan
dijebloskan ke penjara. Ia dituduh melakukan aktivitas politik menentang
pemerintah selama berada di Perancis. Setelah dibebaskan Shariati tetap
berjuang menyuarakan ide-idenya. Berkali-kali Shariati mendapatkan tekanan
begitu besar dari Pemerintah agar menghentikan kegiatannya tersebut, namun
Shariati tidak menghiraukan. Pada bulan Mei 1977, Shariati memutuskan ke luar
negeri dan pindah ke Inggris. Selang sebulan setelah itu, Shariati ditemukan
tewas secara misterius di Inggris. Sejumlah pihak menduga bahwa kematiannya
didalangi oleh SAVAK, badan intelejen bentukan Shah Reza Pahlevi untuk
membungkam suara Shariati. Ia dikebumikan di Damaskus, Syria, dekat makam
Sayyidah Zaenab, saudari Imam Husein.[6]
Pemikiran Ali Shariati.
Sepanjang ekspedisi intelektualnya
yang tak lama, Shariati menghasilkan sejumlah karya tulis yang monumental.
Karya-karya tersebut ia dituliskan sebagai hasil refleksi pandangan dunia yang
ia yakini dengan kenyataan masyarakat Iran yang membuatnya prihatin. Membaca
karya Syariati, terpancar jelas gejolak hati yang berkobar, kecewa dengan apa
yang ada di hadapannya, keterbelakangan masyarakat, kebodohan, pengebirian agama
oleh pemerintah dan ulama bayaran negara, ketidak adilan dalam masyarakat, dan
hegemoni paham materialistis Barat. Misi utama dalam karya-karya Ali Shariati
bisa dibilang kembali ke ajaran asli Islam Syiah. Syiah Ali dan para Imam Ahl
Bait, dan bukannya Syiah Dinasti Safawi ataupun Pahlevi. Syiah yang
revolusioner terhadap ketidakadilan dan penindasan, dan bukannya Syiah
formalitas tanpa ruh ala penguasa.
Ideologi Islam
Revolusioner
Shariati melihat ada problem besar
terkait dengan kolonialisme dan imperialisme Barat. Ia memandang bahwa Barat
telah sukses membuat umat Islam bodoh dan merasa inferior terhadap warisan
tradisinya senidiri. Saat ini kebanyakan negara berkembang terlalu melihat ke
Barat dan menganggapnya sebagai sebuah prototype peradaban ideal. Mereka, telah
dihinggapi penyakit tergila-gila kepada segala sesuatu yang berbau Barat (Westoxication). Bagi Shariati, ini
adalah sebuah kesalahan besar.
Untuk bangkit dari keterpurukan
peradaban, menurut Shariati jawabannya bukan pada Liberalisme, Kapitalisme
maupun Sosialisme, tetapi Islam. Bagi Shariati, Islam-lah yang merupakan
satu-satunya solusi yang menyelamatkan negara-negara Muslim dari penindasan.
Shariati melihat bahwa di masyarakat Iran, Islam telah mengakar kokoh
sedemikian kuatnya. Namun Syiah yang ada ketika itu adalah Syiah produk Dinasti
Safawi dan Pahlevi yang mengamputasi semangat revolusioner yang ada dalam
ajaran Syiah. Shariati ingin mengubah itu semua dan menjadikan ajaran Syiah
sebagai akar dari perubahan menuju revolusi Islam. Untuk itu, Shariati berupaya
memperlihatkan watak revolusioner dari ajaran Islam, terutama Syiah.
Masyarakat
Islam setelah bersentuhan dengan peradaban Barat terbagi menjadi beberapa kecenderungan.
Pertama adalah mereka yang western-centris.
Mencoba meniru apa saja yang berasal dari barat. Kecenderungan inilah yang coba
dipraktekkan oleh penguasa Shah di Iran. Sedangkan yang kedua adalah sebagai
antitesa dari kecenderungan pertama, dengan mencoba mempertahankan pemahaman
tradisional atas agama, dan pro status quo. Kedua kelompok ini, menurut
Shariati sama-sama tidak progresif dan kurang menampung nilai-nilai Islam yang
sejati. Di tengah kedua kutub ekstrim diatas, terdapat golongan ketiga yang
menggali watak dasar Islam yang progresif untuk kemudian dikontekstualisasikan
untuk menghadapi problem aktual yang terjadi di masyarakat. Golongan ini
diperankan oleh Jamaluddin al-Afghani, Abduh dan beberapa pemikir seperti
mereka. Meskipun dianggap mewakili semangat Islam, namun menurut Ali Shariati, jumlah
mereka sangatlah kecil. Masyarakat awam masih sangat sulit mengikuti ide-ide
brilian mereka[7].
Untuk
itulah, Shariati berupaya membuktikan bahwa Islam adalah agama yan progresif,
dan vokal menentang penindasan. Untuk menarik dukungan massa banyak, Shariati
juga menunjukkan bahwa dalam masyarakat Iran Syiah telah lama mendarah daging,
untuk itu mereka hanya perlu menggali kembali ajaran revolusioner dalam Islam.
Untuk memperkokoh landasan bagi keyakinan Islam, Shariati mensyaratkan
pemahaman yang benar tentang tauhid. Bagi
Shariati, tauhid adalah dasar pijakan dalam bergerak, ia merupakan pandangan
dunia bagi seorang muslim.[8]
Selanjutnya,
Shariati menjadikan doktrin kesyahidan sebagai manifestasi penyerahan diri yang
total, baik berupa pengorbanan jiwa, dan fisik, demi tercapainya tujuan mulia.[9] Semua
langkah yang diperkenalkan Shariati sejatinya mengerucut pada satu tujuan,
yaitu pembaharuan Islam. Menurut Shariati, masyarakat Islam membutuhkan
reformasi religius seperti yang terjadi pada sejarah Eropa, ketika gerakan
Protestanisme berhasil meruntuhkan dominasi gereja. Demikian pula dengan Islam,
harus mampu melewati situasi yang sama untuk bergerak dari fatalisme menuju
sebuah perwujudan dinamis suatu ideologi revolusioner. “Apa yang kita butuhkan sekarang ini adalah karya-karya manusia seperti
Luther dan Calvin, karena mereka berhail melakukan transformasi etika katolik
ke dalam suatu gerakan dan kekuatan baru yang kreatif”, ujar Ali Shariati.[10]
Empat Penjara Yang
Menghalangi Manusia Bereksistensi
Shariati
menilai bahwa secara umum, ada 4 penghalang bagi manusia untuk dapat menjadi
manusia sejati, yaitu; ketidaksadaran sebagai manusia (al-insan), tidak adanya kesempatan untuk memilih, tidak adanya
kreatifitas, dan terakhir sekaligus yang terburuk adalah egoisme manusia.
Keempat penghalang tadi merupakan penjara yang mencerabut manusia dari esensi
kemanusiaannya. Untuk itu manusia perlu mengerahkan daya usahanya memberontak
dari keempat penjara tadi.
Pertama
adalah manusia harus menyadari eksistensi dirinya sendiri sebagai manusia.
Shariati membuat pembedaan tipe manusia sebagai al-basyar dan al-insan.
Manusia sebagai al-basyar digambarkan
Shariati tak ubahnya seperti hewan. Mereka adalah makhluk yang gemar
bertengkar. Memakan bangkai saudaranya sendiri, menumpahkan darah, suka dengan
peperangan, dan menjadikan bumi sebagai rimba raya, siapa yang kuat dialah yang
berkuasa. Manusia yang hanya menuruti hawa nafsunya adalah manusia model al-basyar. Ia terperangkap dalam
kungkungan materialisme, sehingga semua yang dia lakukan tak lepas dari
dorongan materi dan syahwati. Sedangkan tipe al-insan adalah manusia yang menyadari bahwa dirinya adalah
pancaran dari Tuhan. Ia adalah makhluk yang dianugerahi akal dan hati sehingga
mampu membedakan mana yang baik dan buruk. Manusia jenis ini sadar akan
tugasnya sebagai khalifah di muka bumi sehingga selalu berupaya menebarkan
kebaikan dan kasih sayang sesama makhluk.
Kedua
adalah kebebasan memilih. Shariati mengungkapkan bahwa esensi dasar dari
manusia adalah memilih. Ia membandingkan diktum terkenal Descartes, Cogito ergo Sum (Aku berpikir maka Aku
ada), pernyataan Andre Gide “Aku merasa maka Aku ada”, dan Albert Camus “Aku
memberontak maka Aku ada”. Dari ketiga diktum diatas, tidak ada yang salah dari
ketiganya. Namun menurut Shariati, diktum yang ketiga-lah yang menperlihatkan
proses ‘menjadi’ dengan sangat dramatis. Konsep Camus mengenai pemberontakan
melawan alam, masyarakat dan kebiasaan-kebiasaan adalah dilandasi oleh
keinginan manusia untuk memilih bagi dirinya sendiri. Ia memberontak untuk
menyatakan eksistensi dirinya. Dengan kesadaran akan eksistensi diri, manusia
selalu berupaya untuk memilih apa yang terbaik bagi dirinya sendiri. Demikian
esensi dari pemberontakan.
Ketiga
adalah kreatifitas. Menurut Shariati, manusia yang menjadi, atau manusia sejati
adalah manusia tiga dimensional, manusia dengan kesadaran akan tiga talenta:
kesadaran, kemampuan iradah dan daya
cipta. Ketiga sifat diatas merupakan atribut Tuhan, oleh karena itu manusia
juga memiliki kualitas-kualitas tertentu dari Tuhannya. Dengan adanya ketiga
unsur diatas, manusia dapat menciptakan berbagai barang-barang dengan berbagai
bentuk untuk mengisi kebutuhannya. Manusia sadar bahwa alam tidak dapat
menyediakan semua yang ia butuhkan, untuk itu ia perlu berpikir kreatif untuk
mengatasi keterbatasan-keterbatasan demikian. Dengan adanya daya kreatifitas,
manusia sanggup menunjukkan jati diri yang dikehendakinya. Dan daya cipta
inilah yang membedakan manusia dengan seluruh makhluk lainnya.
Keempat
adalah yang terburuk dari semuanya, yaitu egoisme manusia. Ia menjadi penjara
terburuk menurut Shariati adalah karena dinding yang memperangkap diri manusia
ini ada pada dirinya sendiri. Jika ketiga penjara diatas adalah penjara
eksternal maka yang terkahir ini merupakan penjara internal, manusia terkurung
dalam dirinya sendiri, oleh dirinya sendiri, sangat absurd. Absurditas ini
diilhami upaya manusia untuk melakukan segala sesuatu yang memuaskan
keinginannya. Setelah keinginan-keinginan itu terpenuhi, pikirannya kemudian,
dipenuhi keinginan-keinginan lain, demikian seterusnya. Sampai pada suatu titik
ia sadar bahwa keinginan tersebut adalah hampa belaka. Kenyataan bahwa manusia
yang terlampau jauh jatuh dalam jurang materialistis seperti yang kita temukan
di abad modern ini tidak menjadikan manusia sadar akan dirinya sendiri,
sebaliknya manusia menjadi semakin teralienasi dari dirinya sendiri. Dia
menjadi bingung, lesu, dan linglung karena tak tahu apa yang sebenarnya ia
cari. Akhirnya jatuhlah dia pada lubang kesia-siaan.[11]
Rausyan Fikr, Manusia
Ideal dan Aktor Revolusioner
Manusia yang sanggup
melewati keempat rintangan diatas adalah manusia ideal, atau dalam bahasa Ali
Shariati, Rausyan Fikr. Manusia jenis ini adalah manusia yang memiliki
pengertian yang jelas mengenai pandangan hidup, ideologi, dan pemikiran yang
dapat membantunya mengembangkan suatu pola pemikiran yang progresif kepada
masyarakat. Rausyan Fikr juga
memiliki keyakinan kuat untuk menumbangkan status quo dalam sebuah revolusi.
Manusia tercerahkan ini sanggup untuk memimpin gerakan progresif dalam sejarah
dan menyadarkan umat terhadap kenyataan kehidupan. Ia akan mempelopori gerakan
revolusioner untuk merombak stagnansi, sebagaimana rasul-rasul selalu muncul
untuk mengubah sejarah dan menciptakan sejarah baru melalui sebuah revolusi.[12]
Bagi Shariati, Rausyan fikr
merupakan kunci pemikirannya karena tidak ada harapan untuk sebuah gerakan
perubahan tanpa melalui perantaraan mereka. Mereka terbedakan dari para
intelektual yang cukup nyenyak berada di menara gading intelektualitasnya
sembari abai terhadap kenyataan yang berlaku di masyarakat. Sebaliknya, Rausyan
fikr adalah mereka yang turun ke jalan bersama-sama para umat dengan membawa
ide-ide langit hasil kontemplasinya. Mereka bertindak sebagai katalisator yang
mampu menggerakkan massa untuk dapat mencapai loncatan kreatif menuju sebuah
peradaban baru yang lebih ideal.
Kesimpulan
Revolusi, sebuah
perubahan tatanan status quo menuju sebuah tatanan baru yang lebih baik tidak
mungkin muncul tanpa adanya orang-orang hebat di baliknya. Sebuah proses
revolusi selalu membutuhkan katalisator, motor penggerak yang menawarkan
ide-ide baru menggantikan kekuasaan kuno yang desposit, korup, dan acuh
terhadap masyarakat.
Revolusi Iran, sebuah revolusi yang
menggoncangkan dunia dan menumbangkan rejim Shah, ternyata muncul dari ide-ide
yang berkembang di pengajian-pengajian Khomeini, dan ceramah-ceramah Shariati.
Keduanya, memainkan peranan besar dalam mendorong masyarakat Iran menemukan
jati diri mereka yang selama ini disumbat tangan besi kekuasaan. Keduanya
berhasil meyakinkan masyarakat Iran bahwa Islam bukanlah agama ritus ibadah
belaka. Islam adalah agama progresif-revolusioner yang mendorong umatnya untuk
selalu adaptif terhadap jaman, pun concern
terhadap ketidakadilan sosial. Ketika ide keduanya mendapat sambutan
masyarakat Iran, maka yang terjadi kemudian adalah sebuah revolusi Islam yang
menggetarkan dunia.
Daftar Pustaka
Basyir
Musa Nafi’, al-Islamiyun, (Beirut:
Arab Scientific Publisher)
Ali
Rahnema (ed.), Para Perintis jaman Baru
Islam, terj. (Bandung: Mizan, 1997)
Firdaus
Syam, Pemikiran Politik Barat,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2007)
R.K.
Ramzani, Revolutionary Iran,
(Baltimore dan London: The John Hopkins University Press, 1988)
Mohsen
M. Milani, The Making of Iran’s Islamic
Revolution, (Oxford: Westview Press, 1994)
Eko
Supriyadi, Sosialisme Islam: Pemikiran
Ali Syariati, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003)
Ali
Shariati, Tugas Cendekiawan Muslim,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995)
