“Aku meminta dengan nama-Mu yang menciptakan keajaiban-keajaiban penciptaan, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang berpikir, orang-orang yang melihat kebesaran-Mu, orang-orang yang pandai mengambil pelajaran, orang-orang yang melihat dengan mata hati mereka, sehingga mereka mendengar firman-Mu, hati mereka terpaut akan akhirat hingga hilanglah syahwat mereka pada dunia seisinya, tersinarilah mereka dengan cahaya hikmah yang menerangi gelapnya kelalaian pada-Mu,dan mereka yang memanjangkan dzikir mereka untuk memuji-Mu”. (Dzun Nun)
Dalam
diskursus sufisme, terkenal 2 aliran utama yang mewarnai peradaban Islam,
tasawwuf sunni, dan tasawwuf falsafi. Pertentangan di antara ke dua aliran ini
sungguh sangat tajam. Para penganut tasawwuf sunni menuduh mereka yang
beraliran sufi-falsafi sebagai pembuat bid’ah, terpengaruh budaya-budaya
asing-kafir, keluar dari ajaran Islam orthodoks. Konsekuensinya, mereka kerap
diburu, dikejar-kejar bahkan tak jarang menemui ajal di tangan para musuh-musuh
ideologisnya. Sebaliknya, pengikut kategori sufi falsafi sering memicingkan
sebelah mata kepada mereka yang mengikuti ajaran tasawuf sunni. Kaum lawan ini
oleh para pengikut sufi falsafi dipandang sebagai orang-orang yang kurang
memiliki kepekaan hati, kaum tekstual (dhahiri), dangkal keilmuan serta
penjilat penguasa.
Sejatinya,
apabila ditarik garis ke belakang, geliat gerakan tasawwuf falsafi mulai nampak
pada sekitar abad 2 H. Pada masa itu, kekuasaan Islam sudah sangat luas
membawahi kawasan-kawasan sekitar. Pemeluk Islam sendiri sudah sangat plural
tidak hanya dari bangsa Arab saja, melainkan etnis-etnis lain yang disambangi
dakwah Islam, seperti Berber, Persia, Koptik, Nubean, dan lain-lain. Dengan
datangnya dakwah Islam, mereka yang sudah memiliki peradaban cukup maju mulai
melakukan asimilasi budaya dan sinkretisasi pemikiran. Alam bawah sadar mereka
tidak dapat begitu saja meninggalkan kearifan lokal yang sudah diwariskan nenek
moyang mereka selama bertahun-tahun. Apalagi mengingat ajaran Islam sendiri
lebih banyak membicarakan topik-topik yang bersifat global, sehingga membuka
kesempatan luas bagi pewaris kebudayaan kuno untuk menafsiri Islam sesuai
pandangan mereka tentang dunia (weltanschung).
Terma-terma
seperti; makrifat, wihdatul wujud, nasut, lahut, hulul, ittihad,
merupakan segelintir dari pengaruh kebudayaan-kebudayaan kuno yang terserap
oleh tradisi Islam. Oleh beberapa kalangan, ajaran-ajaran yang bersumber dari
peradaban kuno tersebut memberikan ekses negatif terhadap ajaran Islam murni.
Ia dituding sebagai pintu gerbang utama kemungkaran, bid’ah dan penodaan agama
sehingga layak diberangus. Namun di sisi lain, banyak yang tak sependapat
dengan pandangan tersebut. Kelompok pendukung ini memandang bahwa justru
produk-produk pemikiran dari kebudayaan kuno tersebut dapat menambah khazanah
kebudayaan Islam. Mereka berapologi bahwa selama Islam tidak memberikan
batasan-batasan final mengenai ruang interpretasi itu berarti ruang penafsiran
akan selamanya terbuka bagi pendapat-pendapat oposisi.
Salah
seorang sufi yang dipandang sebagai peletak batu pertama penafsiran-penafsiran
sufistik dengan kecenderungan filosofis adalah Dzun Nun Al-Mishry. Keahliannya
sebagai seorang ahli kimia dan kemahirannya menguasai bahasa Suryani, Koptik
serta pengetahuannya akan tradisi kuno bangsa Mesir merupakan faktor determinan
yang membuat corak tasawuf Dzun Nun ditengarai ‘berbau’ filsafat. Masa sebelum
Dzun Nun, tasawuf hanya dimaknai sebatas ritual-ritual ibadah yang mengarahkan
hamba kepada Tuhannya. Tasawuf dipahami sebagai seperangkat metode-metode
latihan jiwa seperti yang dicontohkan Nabi dan generasi salaf al-salih.
Kecenderungan praksis pada diskursus sufisme demikian terus berlangsung hingga
era Dzun Nun. Baru pasca munculnya Dzun Nun, mulai marak tradisi baru dalam
tasawuf, yaitu kecenderungan teoritis. Jika sebelumnya tasawuf hanya menekankan
dimensi praksis, mulai periode ini suluk-suluk sufi diberi pemaknaan secara teoritis.
Pengertian hal, maqam, hub Illahi, makrifat, dan sebagainya merupakan
sebentuk upaya teoritisasi ajaran tasawuf.
Manfaat dari teoritisasi ini adalah semakin memahamkan para salik
terkait tujuan dan metode yang mereka tempuh dalam mendekati Tuhan.
Upaya
Dzun Nun meperkenalkan konsep makrifat, memberikan pengertian tentang maqam dan
ahwal merupakan langkah progresif dalam pengembangan ilmu tasawuf. Bisa
dibilang usahanya tersebut sebagai bentuk pertama peralihan tradisi tasawuf
suni menuju tasawuf falsafi. Dr. Abdul Qadir, seorang pemerhati kajian sufisme
menjuluki Dzun Nun sebagai ‘mata rantai utama’, ‘jembatan penghubung’ yang
mengkoneksikan ajaran tasawuf tradisional dengan tasawuf falsafi.
1.
Pendahuluan
Jalan
sufi adalah jalan panjang nan berliku. Ia dipenuhi berbagai duri dan onak
tajam. Tak mudah untuk melakoninya. Namun buah agung niscaya akan didapat, bagi
mereka yang dengan tekun menapakinya tanpa lelah; Pertemuan dengan Tuhannya.
Pertemuan itu tak melulu harus menunggu saat kelak di akhirat. Hal itu dapat
terjadi di dunia ini, saat para sufi terbuai dalam ekstase, saat itu pula
tersingkap hijab alam malakut dan
terpancar jelas ‘wajah’ Tuhan di hati para penghasrat-Nya. Tuhan menampakkan
diri pada hamba-Nya yang saleh.
Sebagaimana tersebut dalam hadis qudsi ‘Langit dan bumi tak mampu untuk
mewadahi-Ku, hanya hati hamba-Ku yang mukmin yang sanggup mewadahi-Ku’.
Para
Sufi memiliki hasrat tak terbendung untuk mendapatkan pengetahuan mengenai
Tuhannya. Ia disebut-sebut sebagai pengetahuan tertinggi diatas segala
pengetahuan yang ada. Ia tidak dapat dikenali dengan indera telanjang, pun juga
dengan rasio manusia yang terbatas itu. Pengetahuan itu tidak didapatkan
melalui jalan belajar, menuntut ilmu dan melakukan riset. Hanya melalui hati, yang
diberkati dengan terang cahaya illahi
pengetahuan itu dapat teridentifikasi. Wa man yuridillahu an yahdiyahu
yasyrah shadrahu lil islam. Barang siapa yang dikehendaki Tuhan untuk
mendapatkan petunjuk-Nya, maka dilapangkan hatinya untuk menerima Islam.
Pengetahuan
hakiki hanya bisa didapatkan dengan menjalani laku suluk, karena sebagaimana
wejangan Al-Ghazali; ‘Para Sufi adalah mereka yang melakoni ritual-ritual
sufistik, dan bukan mereka yang hanya pandai berkata-kata’.[1]
Laku suluk merupakan satu-satunya jalan para sufi untuk menemukan pengetahuan
hakiki. Dalam usahanya untuk itu para sufi terbiasa melakoni serangkaian mujahadah,
mulazamah kepada Allah, dan memilih pola hidup asketis (zuhud). Hal
itu dilakukan terus-menerus dan berkesinambungan. Dengan hal itu dimaksudkan
untuk mengikis syahwat-syahwat badani; makan, tidur, hubungan seksual, dan
penyakit-penyakit hati; tamak, dengki, amarah, iri hati, dsb.
Ketika
ritual demikian telah dilakukan maka hasilnya adalah sucinya hati dari segala
kotoran penyakit yang menggerogotinya. Tatkala hati itu telah bersih, itu
berarti ia telah siap untuk menerima sapaan Nur Illahi. Pada saat itulah sang
sufi akan masuk dalam tingkat makrifat, yaitu menemukan pengetahuan sejati yang
bersumber dari Dzat Maha Terpuji, Allah Ta’ala.
2.
Jalan Hidup Dzun Nun Al-Mishri
Nama
lengkapnya adalah Abu Faidh Tsauban bin Ibrahim Dzun-Nun Al-Misry Al-Akhmimy.
Ia lahir di Ekhmim, Sohag sebuah daerah di Mesir pada 796 H. Selain dikenal
sebagai salah seorang palang pintu sufi, Dzun Nun juga mahir dalam bidang
kimia.
Nama
Dzun Nun yang disematkan padanya merujuk pada suatu peristiwa unik yang terjadi
kepadanya. suatu ketika Dzun Nun menumpang sebuah kapal saudagar kaya.
Tiba-tiba saudagar itu kehilangan permata yang amat berharga. Dzun Nun dituduh
mencurinya.Dzun Nun disiksa dan dianiaya serta dipaksa untuk mengembalikan
permata yang hilang itu. Dalam keadaan tersiksa dan teraniaya itu, ia
menengadahkan kepalanya ke langit sambil berdo’a “Wahai Tuhan, Engkaulah Yang
Maha Tahu. Mendadak muncullah ribuan ekor ikan Nun ke permukaan air mendekati
kapal sambil membawa permata yang lebih besar dan indah di mulut masing-masing
ikan. Dzun Nun lalu mengambil salah satu permata dan menyerahkannya ke saudagar
tersebut. Sejak peristiwa aneh itu, ia digelari Dzun Nun, artinya yang empunya
ikan nun.
Riwayat
hidup Dzun Nun al Mishri tidak banyak diketahui, namun riwayatnya sebagai
seorang sufi banyak dibicarakan. Dikatakan, Ayah Dzun Nun adalah seorang dari
suku Nubean. Ia dibesarkan di lingkungan masyarakat Koptik Mesir. Dari
pergaulannya inilah ia memahami bahasa Koptik dan mampu menjelaskan
simbol-simbol rahasia tradisi Kristen di Mesir. Ia juga dikenal pandai membaca
tulisan mesir kuno (hieroglyph).
Dzun
Nun dalam perjalanan hidupnya berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Ia
pernah menjelajahi berbagai daerah di Mesir seperti Jabal Muqattam, Pesisir
Nil, Barabe, Fusthat, Makkah, Hijaz, Syiria, Pegunungan Libanon, Antiokia, Gunung
Nisan dan lembah Kan’an. Hal ini memungkinkan baginya untuk memperoleh
pengalaman yang banyak dan mendalami sejumlah ilmu. Beliau berguru hadist pada
Imam Malik bin Anas di Madinah, dan sering bertemu dengan Ahmad bin Hambal,
Ma’ruf al Kakhy, Sirri al Saqathi dan Bisri al Hafi. Semuanya adalah
tokoh-tokoh tasawuf terkemuka pada jaman itu. Adapun yang pernah mengambil
riwayat darinya adalah al Hassan ibn Mush’ib an Nakha’i, Ahmad bin Shobih
Al-Fayumi, Hasan bin Mush’ab, Junaid bin Muhammad, dan seorang sufi masyhur,
Sahl al-Tustari, . Sedangkan gurunya di bidang tasawuf adalah syarqam al Abd
atau Israfil al Maghribi sehingga memungkinkan baginnya untuk menjadi seorang
yang ‘alim, baik dalam ilmu syari’at maupun tasawuf.
Dzun
Nun terhitung salah seorang punggawa ilmu syariat sekaligus pemimpin para ulama
tasawuf. Ia mumpuni dalam bidang fiqih, pandai dalam tasawwuf serta menguasai
ilmu-ilmu Kimia. Sehingga dari kepandaiannya dalam bidang Kimia inilah ia
digolongkan dalam thabaqat ulama Kimia, sejajar dengan Jabir bin Hayyan,
Kimiawan Muslim terkemuka. Dalam bidang Kimia ia memiliki beberapa kitab
diantaranya; “Kitab Ar-Rakn Al-Akbar”, “Kitab Al-Tsiqoh fi Al-Shon’ah”, dan
“Kitab Al-‘Ajaib”.
Karena
kemahirannya dalam bidang kimia serta pengetahuannya mengenai rumus-rumus
Kekristenan, Pada tahun 829 M Dzun Nun dikirim ke Khalifah Al-Mutawakkli di
Baghdad karena dianggap melakukan bid’ah dan ia dituduh zindiq. Namun setelah
dikonfirmasi oleh Khalifah Dzun Nun dinyatakan bersih dari tuduhan. Bahkan ia sempat
memberi khalifah wejangan dan nasehat yang membuatnya meneteskan air mata. Akhirnya
Dzun Nun dibebaskan dengan rasa hormat. Ia kembali ke Mesir sampai wafatnya
pada 245 H di Giza dalam usia 90 tahun. Diantara karomahnya, konon saat pemakamannya
tersebutlah burung-burung beterbangan di atas keranda jenazahnya, mengepakkan
sayap-sayap mereka seolah hendak turut mengantar kepergian sang Arif Billah.
Pengetahuan
Sufistik (Al-Ma’rifah Al-Shufiyah)
Dzun
Nun Al-Mishri dikenal sebagai punggawa
para Sufi, sampai-sampai menurut Abdurahman Al-Jami seluruh gerakan tasawuf
mesti disandarkan kepadanya. Dzun Nun adalah orang pertama yang memberikan
tafsiran tentang isyarat-isyarat tasawuf, walaupun ada sejumlah guru sufi
sebelumnya. Ia orang pertama
Mesir yang berbicara tentang maqamat (jenjang-jenjang spiritual) dan ahwal
(kondisi-kondisi spiritual), orang yang pertama memberikan definisi tentang
tauhid dengan pengertian bercorak sufistik. Ia mempunyai pengaruh besar
terhadap pemikiran tasawuf. Dengan demikian tidaklah mengherankan kalau
sejumlah penulis menyebutnya sebagai salah seorang peletak dasar-dasar tasawuf
di dunia Islam.
Dzun
Nun juga sosok yang pertama kali memperkenalkan konsep makrifat di kalangan
para ahli tasawuf. Sebelum era Dzun Nun, konsep makrifat memang beberapa kali
muncul, namun Dzun Nun-lah orang yang mula-mula memperkenalkan terma makrifat
dengan sentuhan tasawuf.
Menurut
Dzun Nun Makrifat terdiri dari 3 bagian[2];
1. Makrifat kaum awam
2. Makrifat para teolog dan filosof
3. Makrifat para sufi dan wali Allah.
Yang
terakhir ini adalah makrifat yang sesungguhnya. Karena ia tidak didapatkan
melalui jalan belajar, berpikir namun melalui ilham, dan mukasyafah yang
dipancarkan Allah pada hati hambanya sehingga membuat sang hamba mengenal
Tuhannya oleh sebab karunia Tuhannya. Perkataannya yang sangat terkenal :
عرفت
ربي بربي لولا ربي ما عرفت ربي
“Aku mengenal Tuhanku karena
Tuhanku, Apabila tidak karena Tuhanku aku tak akan mengenal Tuhanku”
Dzun
Nun mengatakan; ada 3 macam cara yang dapat digunakan untuk mencapai makrifat,
yakni dengan Qalb (hati), Ruh, dan Sirr (perasaan). Sedangkan tanda-tanda yang dimiliki seorang
Sufi bila sudah sampai tingkatan makrifat adalah;
a) Selalu
memancar cahaya makrifat padanya dalam segala sikap dan perilakunya. Karena
itu, sikap wara’ selalu ada pada dirinya.
b) Tidak
menjadikan keputusan pada sesuatu yang berdasarkan fakta yang bersifat nyata,
karena hal-hal nyata menurut ajaran tasawwuf belum tentu benar.
c) Tidak
menginginkan nikmat Allah yang banyak untuk dirinya, karena hal itu bisa
membawanya kepada perbuatan yang haram.
Sedangkan
makrifat itu sendiri ada tiga macam;
a) Makrifat
lisan, yaitu pengakuan
b) Makrifat
hati, yaitu pembenaran
c) Makrifat
jiwa, yaitu penyucian
Makrifat
pada tingkatan pertama adalah makrifatnya orang awam, yaitu pengakuan akan
kebesaran Allah dan kerendahan manusia. Ini juga dilandasi dengan pengakuan
akan dosa-dosa dan kekotoran yang telah diperbuat seorang hamba. Dengan
melakukan pengakuan ini si hamba juga seharusnya bertobat dari semua kekotoran
duniawi.
Makrifat
pada tingkatan kedua merupakan makrifat para khawas. Yaitu ditandai dengan
pembenaran pada hati akan kemahakuasaan dan keagungan Allah. Dengan membenarkan
dan menumbuhkan kesadaran bahwa ia bukanlah apa-apa dibanding kebesaran Allah
akan menimbulkan sikap pasrah dan tak berdaya di hadapan Sang Khalik.
Sementara
tingkatan makrifat tertinggi adalah makrifat para khawash al-khawaash. Yaitu
mereka para sufi yang mengabdikan hidupnya pada Allah semata. Mereka senantiasa
melakukan penyucian jiwa terus menerus dari segala hal yang melalaikan dari
mengingat Allah. Tidak ada tempat di hati mereka selain Allah. Maka tidaklah
mengherankan apabila para sufi yang telah sampai pada tingkatan ini merasa
seakan-akan telah lebur jiwanya kepada Allah. Karena memang tidak ada lagi yang
tersisa di hatinya selain Allah.
Dzun
Nun berkata; “Makrifat pada hakikatnya adalah firman Tuhan tentang cahaya
ruhani kepada kalbu-kalbu kita yang mendalam”. Tuhan menyinari hati manusia dan
menhjaganya dari ketercemasan, sehingga semua makhluk tidak memiliki arti lagi,
walaupun itu dirinya sendiri. Dalam keadaan ekstase yang demikian tersebut maka
tidak ada artinya lagi segala sesuatu selain Allah. Eksistensinya akan fana
(hancur) dan ‘bersatu’ dengan Allah. Ia
akan melihat dengan penglihatan Allah, mendengar dengan pendengaran Allah,
melangkah dengan langkah Allah, berkata-kata dengan kata-kata Allah.
Pada
saat inilah seorang ahli makrifat, berada di puncak kebahagiaan yang tak mampu
dilukiskan dengan kata-kata, seperti dilukiskan Abu Bakr Wasithi; terputus dari
segala sesuatu, bahkan ia bisu; tidak sanggup berkata-kata sesuatupun bahkan
semuanya sifatnya sirna. Seperti keadaan Rasulullah ketika beliau dalam keadaan
ketidakhadiran (ghaybat), bersabda; “Akulah yang paling fasih diantara orang
Arab dan bukan Arab. Tetapi bilamana Allah bersamaku Aku tidak tahu bagaimana
mengungkapkan pujian kepada-Mu”. Jawaban datang; “Wahai Muhammad, jika engkau
tidak berbicara, Aku akan berbicara. Jika engkau mengira dirimu tidak pantas
memuji-Ku, Aku akan membuat jagat raya wakilmu, sehingga semua atomnya bisa
memuji-Ku atas namamu”.[3]
3. Kontroversi seputar Konsep
Makrifat Dzun Nun
Ada banyak kontroversi seputar pemikiran Dzun Nun
Al-Misri. Di satu sisi apabila kita merujuk pada kitab Thabaqat Al-Shufiyah
karya Al-Sulamy, maka disitu digambarkan sosok Dzun Nun yang seorang Sufi Sunni
tulen. Perkataan-perkataannya yang dimuat dalam kitab tersebut menegaskan bahwa
pemikirannya tidaklah jauh berbeda dengan mainstream umat islam. Seperti contoh
ungkapannya mengenai hakekat seorang arif billah (ahli makrifat);
‘Sesungguhnya tanda-tanda seorang arif adalah;
cahaya kemakrifatannya tidak memadamkan kewarakaannya, tidak meyakini apabila
ilmu-ilmu batin dapat menganulir hokum-hukum dhahir, dan tidak mempercayai
bahwa banyaknya nikmat Allah yang diberikan berupa makrifat-Nya dapat membatalkan
hal-hal yang diharamkan oleh Allah.’
Ungkapannya
lagi mengenai mahabbah; ‘diantara tanda-tanda pencinta Allah adalah
mengikuti segala tindak-tanduk kekasih Allah dalam akhlaknya, sunnahnya,
perbuatannya, dan perintahnya. Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat
orang-orang yang meninggalkan dosa karena malu atas kebesaran Allah, setelah
mereka meninggalkan dosa karena takut akan siksa-Nya”[4].
Dari teks yang dikemukakan diatas nampak bahwasanya
Dzun Nun sama seperti para Sufi Sunni yang lain. Tidak terlihat ada
kecenderungan pola piker filsafat dan gnostis di sini. Namun apabila kita
mengikuti uraian-uraian yang dipaparkan Al-Mas’udi, Al-Qafthi, Al-Athar, maupun
orientalis Nicholson maka akan kita dapati hal yang lain. Menurut mereka, Dzun
Nun disinyalir merupakan sosok Sufi muslim pertama yang terkena pengaruh
pemikiran filsafat Neo Platonisme dan Mistisisme Timur kuno.
Al-Qafthi dalam bukunya Akhbar Al-Hukama bi Akhbar
Al-Hukama menyatakan bahwa Dzun Nun termasuk jajaran kimiawan terkemuka seperti
Jabir bin Hayyan. Bahkan ia termasuk salah satu murid jabir bin Hayyan yang
paling cemerlang. Selain itu Dzun Nun juga terbukti mendalami mistisisme kuno
dan ilmu filsafat. Dzun Nun sempat berdiam lama
di daerah Berba yang merupakan salah satu pusat kebudayaan kuno. Disana
terdapat banyak sekali gambar-gambar menakjubkan, symbol-simbol agama kuno, dan
Dzun Nun menguasai itu semua.[5]
Al-Mas’udi juga mengamini pendapat Al-Qafthi.
Menurutnya, Dzun Nun menempuh jalan tersendiri dalam agama. Ia mengerti
rumus-rumus mistisisme kuno. Sementara menurut Nicholson, selain mempunyai
pengetahuan mumpuni terkait ilmu kimia dan rumus-rumus mistisisme kuno, Dzun
Nun juga mempunyai keterkaitan hubungan dengan rahasia-rahasia agama Mesir
kuno. Lebih lanjut Nicholson menuduh Dzun Nun mencampur tasawufnya dengan sihir
yang didapatkan dari hieroglyph di Piramida, yang konon ditulis oleh Akhnuk
(Hermes) orang pertama yang membangun Piramida dan kota-kota Mesir kuno. Jadi
Kimia yang dimaksudkan disini oleh Nicholson bukanlah ilmu kimia seperti yang
kita kenal sekarang, melainkan kimia yang digunakan para tukang sihir dan ahli
nujum.[6]
Dr. Abdul Qadir Mahmud, seorang cendekiawan Mesir
mengkritik pernyataan Nicholson diatas. Menurutnya, konklusi yang dikemukakan
Nicholson terlalu prematur. Ia juga nampak berlebihan dalam mengaitkan antara
keterlibatan Dzun Nun dalam kegiatan ilmiah dengan sihir dan ahli nujum. Tidak
dapat dipungkiri bahwa Dzun Nun merupakan seorang ahli kimia. Namun mengaitkan kimia dengan karomah para sufi dan sihir
sangatlah berlebihan.[7]
Menurutnya, Dzun Nun adalah seorang yang menekuni
suluk sufi. Perkenalannya dengan filsafat, khususnya Neo Platonisme dan
pengetahuannya akan tradisi mistisisme kuno membuatnya memilih jalan khusus
dalam laku suluknya. Jika demikian halnya maka dapat dikatakan Dzun Nun
merupakan orang pertama yang mewarnai perilaku suluk sufi dengan
pemahaman-pemahaman dan tafsiran-tafsiran filsosofis.
Seperti tatkala ia membedakan antara makrifatullah
dengan akal pikiran dan makrifat seorang sufi. Dzun Nun menyebutkan bahwa
makrifat hakiki adalah makrifat yang digapai dengan menggunakan hati (musyahadah
qalbiah). Makrifat Shufiyah, berbeda dengan aqliyah adalah satu bentuk
makrifat yang dibenamkan Allah kepada manusia sejak jaman azali yang berguna
menghubungkan kita, manusia di alam imanen dengan Allah yang transenden.
Mengenai makrifat, lagi Dzun Nun mengatakan -seperti dikutip Al-Qusyairi, Al-Athar, Ibnu
Nadim, Al-Thusi dan lainnya- ‘Sesungguhnya makrifatullah sebenarnya bukanlah
pengetahuan akan keesaan Tuhan seperti jamak diketahui orang-orang beriman. Ia
juga bukanlah ilmu-ilmu burhan dan aqliah seperti dipahami para filosof, teolog
dan sastrawan, akan tetapi makrifatullah adalah pengetahuan sifat-sifat Allah
yang dimiliki oleh para wali Allah. Sebab merekalah yang menyaksikan Allah
dengan hati mereka dan tersingkaplah apa-apa yang tidak nampak kepada hamba
Allah yang lain’.
Di lain kesempatan ia juga mengatakan “ Senantiasa
seorang hamba mendekat kepada Allah sehingga terasa hilang dirinya, lebur
(fana) dalam kekuasaan-Nya, para arif
billah telah lebur jiwa mereka, mereka tidak dapat berdiri sendir, merasa
hamba, bergerak karena digerakkan oleh Allah, bicara
dengan ilmu yang telah diletakkan oleh Allah pada lidah mereka, melihat dengan
penglihatan Allah, dan berbuat dengan perbuatan Allah.”
Menurutnya
juga, antara si hamba dan Tuhan harus terdapat cinta yang bersambutan, barang
siapa yang hatinya dipenuhi rasa cinta kepada Tuhannya maka akan nampak baginya
dzat Tuhan dan ia menjadi Arifin muqorrobin,
yang bersatu dengan Tuhannya. Dari pemikiran-pemikiran
yang demikian inilah nampak tasawuf
Dzun Nun mendapat pengaruh dari ajaran-ajaran Gnostis Ismailiyah, Mistisisme
Timur, dan filsafat Neo Platonisme. Dr. Abdul Qadir Mahmud mengatakan bahwa
pemikiran Dzun Nun tersebut merupakan jembatan penghubung antara tasawuf murni
sunni dengan tasawuf falsafi yang banyak mendapat pengaruh dari ajaran-ajaran
asing. Tasawuf Dzun Nun juga bias disebut batu loncatan pemikiran-pemikiran
seperti ittihad, dan wihdatul syuhud.
4. Maqam dan Ahwal menurut
Dzun Nun
1. Maqam
Maqam
menunjuk pada “keberadaan” seorang salik di jalan Allah, dan ia dikenai kewajiban-kewajiban yang harus
dilakukan terkait dengan maqam itu. Seorang salik tidak boleh melalaikan
tanggung jawabnya akan maqam yang ia tempati dan juga diharuskan menjaga maqam
itu sehingga mencapai tahap kesempurnaan dalam suluk sufi. Jadi, maqam pertama
adalah taubat, kemudian menyusul merubah sikap (inabat), kemudian zuhud lalu
tawakkal kepada Tuhan, dan seterusnya. Setiap maqam harus ditapaki menurut
tingkatannya, dari yang terendah hingga puncak maqam. Jadi, seorang salik tidak
diperkenankan berubah sikap tanpa bertobat terlebih dahulu, atau zuhud tanpa
berubah sikap, dan seterusnya.
Dzun
Nun ditanya mengenai orang-orang lalai dan jalan untuk mengubahnya. Ia
menjawab; “Mereka adalah orang-orang
yang tidak mengetahui jalan kepada Allah, dan tidak mau mengetahuinya”. Adapun
cara untuk mendekat kepada Allah adalah; “ Pertama kali adalah engkau
mencari-Nya, niscaya engkau akan mengetahui-Nya dan menemukan-Nya”. Ini adalah
jalan inabah, yaitu seorang salik berusaha mencari Allah dengan mengubah
perilakunya dari kebiasaan tercela menjadi terpuji. Maka ketika sang salik
mulai mencari-Nya yang tersisa hanyalah harapan agar mendapatkan uluran inayah
dan hidayah dari-Nya.
الله يجتبى من
يشاء ويهدى اليه من ينيب
“Sesungguhnya Allah memilih orang-orang yang dikehendaki-Nya dan
memberi hidayah orang-orang yang kembali (ke jalan-Nya)”. (QS: Al-Syura 13)
Jadi
ada 2 jalan untuk menggapai hakikat, yaitu jalan inabah, dan ijtaba. Berkata Dzun Nun;
“Pemberian-pemberian Tuhan adalah anugerah, sedangkan ketaatan adalah perbuatan
yang diusahakan oleh hamba”.
Menurut
Dzun Nun Manusia terbagi menjadi 2 macam; Darij, yaitu mereka yang meniti jalan
iman, dan Washil, mereka yang melangkah dengan kekuatan makrifat. Tanda-tanda
iman adalah ilmu sementara tanda-tanda makrifat adalah Allah Ta’ala.
Dzun
Nun melukiskan jalan menggapai kebahagiaan hakiki dengan ungkapannya; “Seorang
mukmin jika beriman kepada Allah den menancap imannya, maka ia akan takut
kepada-Nya. Apabila ia telah takut pada-Nya lahirlah dari ketakutan itu
rasahormat. Dari rasa hormat itu muncullah sifat taat. Ketika ketaatan sudah
dilakukan, yang akan muncul selanjutnya adalah pengaharapan pada Allah. Setelah
pengharapan itu timbullah perasaan cinta Illahiah yang diikuti dengan rasa
rindu yang mendalam. Dari rindu itu kemudian mengantarkan ia pada taraf
kelembutan (unss)
pada Allah yang berbuah ketenangan (ithmi’an) kepada Allah. Barang siapa yang
telah mencapai tingkatan ini maka malam-malamnya akan penuh dengan kenikmatan
(na’im) tiada tara, demikaian pula dalam siangnya, di kala kesendiriannya,
serta saat ia di tengah hiruk pikuk keramaian”.[8]
Jadi
secara ringkas dapat dikatakan, untuk meniti jalan sufistik maka seorang
penghasrat Tuhan harus; “mencintai Dzat yang Maha Indah (Al-Jalil), membenci
dzat yang fana’ dan sedikit (Al-Fani Al-Qalil), mengikuti wahyu yang diturunkan
(Al-Tanzil), dan takut akan berubahnya niatan penyucian dirinya (Al-Tahwil)”. [9]
Kesemua itu terangkum dalam ayat Al-Qur’an: ففرواالى
الله
“Kembalilah kalian kepada Allah”
Dari sini dapat kita mengerti
bahwa awal maqam yang harus ditempuh para pencari Tuhan adalah “kembali” kepada
Allah, bertaubat dari perbuatan keji serta menyingkirkan segala hal yang dapat
menyibukkan diri kepada selain Allah. Sedangkan titik akhir dari maqam adalah
na’im.
2.
Ahwal
Dalam
Kasyful Mahjub, Al-Hujwiri menjelaskan ahwal adalah sesuatu yang turun dari
Tuhan ke hati manusia tanpa mampu ia menolaknya bila datang, atau meraihnya
bila pergi dengan ikhtiarnya sendiri. Ia
merujuk kepada anugerah Tuhan kepada hamba-Nya yang tidak berkaitan dengan
amalan perbuatan hamba, melainkan semata-mata karena kemurahan-Nya.[10]
Menurut
Dzun Nun al Mishri, setiap maqam memupunyai permulaan dan akhir. Diantara
keduanya terdapat aneka ahwal. Setiap maqam mempunyai symbol, dan setiap hal
ditunjuk oleh isyarat. Penjelasan ini menunjukkan bahwa maqam berlangsung lebih lama dari
ahwal. Maqam bersifat tetap, dan ahwal silih berganti, datang dan pergi. Walaupun demikian, seorang arif billah adalah mereka
yang selalu bersama Allah kapanpun dan bagaimanapun ia berada. Perbedaan tingkatan
maqam dan hal adalah perbedaan dalam tataran lahiriah, hanya terkait pada
intensitas kedekatan pada Allah. Intinya Allah selalu dalam sanubari, meskipun
dengan level bermacam-macam tergantung pada jenjang maqam dan hal yang
ditapaki.
Daftar Pustaka
Al-Ghazali, Al-Munqidz min
Al-Dhalal
Abdul Halim Mahmud, Dzun Nun, Kairo: Dar
al-Rasyad, 2004
Al-Hujwiri, Kasyful Mahjub,
Bandung: Mizan, 1982
Abu Abdurrahman Al-Sulamy, Thabaqat
Al-Shufiyah, Kairo: Maktabah Al-Khanji, 1986
Al-Qafthi, Akhbar Al-Ulama bi
Akhbar Al-Hukama’, Beirut
Nicholson, Fi Al-Tashawuf
Al-Islami, Kairo: Darul Maarif, 2002
Abdul Qadir Mahmud, Al-Falsafah
Al-Shufiyah fi Al-Islam, Kairo: Darul Fikr, 1967
