Pembahasan
tasawuf adalah pembahasan yang sangat luas. Ia mencakup semua aspek yang ada
dalam kehidupan manusia. Barangkali apabila kita bicara tasawuf, berarti kita
akan melibatkan semua aspek yang ada dalam agama. Tasawuf sendiri merupakan
spirit dari agama, karena semua bangunan ilmu agama bermuara kepadanya.
Dalam
diskursus keagamaan sendiri, terma tasawuf memiliki pemaknaan yang tak tunggal.
Dimensi pluralitas makna tasawuf seringkali terdistorsi pada satu atau dua
definisi tertentu, yang tentu saja merupakan simplifikasi dari permasalahan. Sebenarnya,
akan jauh lebih baik apabila kita membeberkan karakteristik tasawuf dan
mendeskripsikan eksistensinya daripada berputar-putar pada tataran asal kata
tasawuf dan perdebatan-perdebatan mengenai makna linguistik dari kata tasawuf
sendiri. Namun demikian, pada tulisan ini penulis akan sedikit memberikan
gambaran sekilas mengenai asal kata tasawuf dan sejarah perkembangan gerakan
sufi dalam tradisi Islam. Hal ini penulis lakukan mengingat terma tasawuf
merupakan terma yang relatif baru dalam Islam dan tidak dikenal pada periode
awal perkembangan Islam. Jadi kita akan dapat melihat filosofi dari asal kata
tasawuf dan penggunaannya dalam tradisi Islam.
Makna Tasawuf
Para
penstudi bersilang pendapat mengenai asal kata tasawuf. Pendapat-pendapat
tersebut demikian banyaknya sehingga membuat para sarjana kerap kali terlalu
bertele-tele berkutat pada makna tasawuf sehingga melupakan esensi dari
tasawuf. Dari banyak pendapat tadi dapat dikerucutkan menjadi beberapa pendapat
yang mengasalkan kata tasawuf dari akar kata (Sh-w-f), (Sh-f-w), (Sh-f-f). Dan
dapat diturunkan menjadi ‘shuf’, ‘shafa’, ‘shaf’, ‘shuffah’, ‘shufa’,’shufanah’,’sofia’.
Seorang orientalis peminat kajian
tasawuf, Nicholson berpendapat bahwa kata tasawuf berasal dari ‘shafa’ yang
berarti ‘murni’. Dinamakan demikian karena mengacu pada kemurnian hati dan
keikhlasan para sufi dalam mendekati Tuhannya. Pendapat Nicholson ini dikuatkan
oleh pernyataan Basyar bin Harits; ‘Para sufi adalah mereka yang memurnikan
hatinya kepada Allah’.[1]
Pendapat
lain menyatakan bahwa mereka dinamakan ‘sufi’ karena kedekatan sifat-sifat
mereka kepada orang-orang ahli shuffah. Mereka adalah sekelompok orang miskin
yang tinggal di samping kediaman Nabi di Madinah. Mereka meninggalkan daerah
asal mereka, harta dan semua kekayaannya hanya untuk berada di dekat Rasul.
Mereka terbiasa lapar di siang hari, tidak makan kecuali sekedar untuk menjaga
kelangsungan hidupnya, dan pada malam hari melakukan qiyamul lail mendekatkan
diri pada Allah Ta’ala. Atas sifat-sifat Ahlu Shuffah yang demikianlah mengapa
kata shufi dinisbatkan pada mereka.
Al-Qusyairi
menyebutkan, diantara para peneliti ada yang menyatakan kata shufi berasal dari
kata shaff dalam shalat. Dinamakan demikian karena mereka di hadapan Allah
selalu berada di barisan terdepan dalam kebaikan, seperti orang-orang shalat
yang berada di shaf paling awal.[2]
Pendapat
selanjutnya menisbatkan kata sufi dari seseorang bernama ‘shufa’. Disebutkan
oleh Al-Thusi “Bahwa sebelum Islam, tersebutlah seorang yang dipanggil Shufa.
Ia datang ke Mekkah untuk menunaikan haji, dan sangat tekun dalam beribadah. Ia
thawaf di depan Ka’bah ketika tak seorang pun melakukannya. Ia Shalat di
masjidil haram di saat orang-orang sibuk dengan urusan duniawinya. Ia banyak
dikenal oleh penduduk Makkah sehingga dari namanya lah dinisbatkan sifat-sifat
kesalehan dan keutamaan. [3]
Berbeda
dari pendapat lain, Al-Biruni mengemukakan pandangan yang menyatakan kata
tasawuf berasal dari akar Yunani, ‘sofia’ yang berarti kebijaksanaan.
“orang-orang Yunani kerap melihat bahwa tidak ada eksistensi yang hakiki
kecuali sang causa prima saja. Hal
ini disebabkan karena Dia tidak butuh pada eksistensi yang lain, sebaliknya
semua eksistensi bergantung kepada-Nya. Inilah kebijaksanaan tertinggi.
Sehingga tidak salah apabila kita menyebut orang-orang yang begitu bersemangat
menggeluti hikmah dengan filosof, pecinta hikmah”.[4]
Selain
pandangan yang tersebut diatas, ada beberapa kalangan yang mengatakan bahwa
asal kata sufi ialah ‘sufanah’, sejenis tumbuhan merambat yang lazim tumbuh di
padang pasir. Sufanah adalah tumbuhan sebagai simbolisasi dari kezuhudan hidup
di dunia, karena para sufi tidak mau menikmati makanan yang lezat dan hanya
menyantap tumbuhan tersebut.
Sementara
mayoritas penstudi lebih condong mengatakan bahwa asal kata tasawuf ialah
‘shuuf’ yang bermakna wol. Disebut demikian karena galibnya para sufi
menggunakan pakaian yang kasar terbuat dari kain wol sebagai wujud perilaku
zuhud di dunia. Mereka enggan memakai pakaian mewah yang berpotensi melalaikan
mereka dari Allah Ta’ala. Tradisi pemakaian kain wol ini juga warisan dari
kebiasaan para Nabi sebelumnya yang cenderung menghindarkan diri dari kemewahan
dunia.
Selain
sebagai simbol pengasingan dari dunia, penisbatan pada kata shuuf juga didasari
bahwa para sufi bukanlah orang-orang yang spesialis dalam bidang ilmu tertentu,
seperti penamaan fuqaha pada mereka ahli fikih, muhadtis ahli hadist, mufassir
ahli tafsir. Seorang sufi juga tidak bisa disifati dengan keadaan-keadaan
(ahwal) dan maqam tertentu, karena mereka kerap berpindah dari hal dan maqam
satu ke yang lainnya, atau dalam istilah Al-Suhrawardi; ‘ Al-Shufi Ibnu Waqtihi’, para sufi adalah anak dari zamannya. Jadi
penisbatan nama dengan pakaian yang dikenakan merupakan penisbatan yang
bersifat umum, yang mencakup karakteristik paling menonjol dari para sufi yang
membedakan mereka dari golongan lainnya.
Pendapat
inilah yang paling banyak mendapat sambutan dari para pakar tasawwuf, sehingga
tak kurang dari orang-orang seperti Al-Ghazali, Al-Thusi, Al-Suhrawardi, Ibnu
Khaldun, hingga para sarjana kontemporer Abu Wafa Al-Tiftazani, Abdul Halim
Mahmud, Zaki Mubarak, Mushtofa Abdur Raziq dan dari kalangan orientalis
Margoliouth.[5]
Ada
yang perlu digarisbawahi dari pembahasan kita mengenai asal kata dari tasawuf.
Sampai saat ini bisa dikatakan masih belum ada satu definisi mengenai makna
tasawuf secara jami’mani’. Hal ini
semata-mata disebabkan bahwa cakupan makna tasawuf sendiri yang membawahi
keseluruhan ilmu dalam tradisi Islam. Pun juga dengan kenyataan sulitnya
mengenali hal dan maqam para sufi yang meliputi keseluruhan sifat-sifat terpuji
yang dianjurkan agama. Diskursus sufi adalah diskursus intuisi, yang
terkonsentrasi dalam hati sehingga merupakan suatu hal sulit untuk membawanya
ke ranah rasional. Para sufi kerap berbicara mengenai keadaan hatinya,
sementara tidak semua perasaan dalam hati dapat terwakili oleh bahasa. Sejauh
yang dapat kita ketahui ialah sebatas upaya pendekatan makna dilihat dari
karakteristik unik tasawuf yang membedakan dengan ilmu-ilmu lain.
Tasawwuf; Sejarah dan Perkembangannya
Para
sarjana membagi perkembangan tasawwuf menjadi 4 periode. Pertama adalah periode
kemunculan yang terjadi pada abad 1-2 Hijriah. Kedua ialah masa kematangan
tasawuf yang berada pada rentang waktu ke-3 dan 4 Hijriah. Ketiga merupakan
perkembangan tasawuf selanjutnya pada abad ke 5 dan keempat adalah tasawuf di
abad ke 6 dan 7.
Periode Pertama (Abad 1-2 H), Masa Kemunculan
Perkembangan
tasawwuf dalam tradisi Islam dapat dikatakan bebarengan dengan kemunculan Islam
itu sendiri. Dalam maknanya yang luas, kegiatan laku sufi merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mendekatkan diri pada Allah, dengan meniadakan segala
keinginan syahwati yang membisiki hati dari berpaling dari-Nya. Dari perspektif
ini, kita bisa mendedahkan pernyataan bahwa Nabi SAW adalah seorang yang
mula-mula memprektekkan laku ini. Dari perilaku dan kehidupan Nabi yang tak
sedikitpun berkeinginan untuk menjadikan dunia sebagai tujuan kita dapat
menemukan akar tasawuf pada dirinya. Untuk membuka selubung penutupnya dari
makrifat kepada Tuhan, Nabi seringkali memperpanjang ibadahnya. Aisyah,
isterinya yang paling tersayang menuturkan bahwa Nabi kerap shalat hingga memar
kakinya, akibat terlalu lama. Tak jarang Nabi juga tidak menemukan sesuatupun
untuk dimakan, yang membuatnya mengganjal perutnya dengan batu. Sifat tidur Nabi
beralaskan pelepah kurma sehingga membuat punggungnya memerah.
Semua
kesalehan dan kebaikan Nabi, termasuk kepada musuh-musuhnya juga merupakan satu
tauladan yang layak diikuti oleh pengikutnya. Tradisi Nabi yang demikian saleh
lantas dilanjutkan oleh generasi sahabat. Laku tasawuf yang dijalankan para
salaf al-salih ini berpondasikan hikmah-hikmah Illahiyah yang tertera dalam
Al-Quran dan Hadist. Saat itu masyarakat Islam awal belum banyak bersentuhan
dengan peradaban lain, sehingga kemungkinan masuknya pengaruh asing terhadap
diskursus tasawuf sangat kecil sekali. Orang-orang generasi pertama mendapatkan
ajaran pengendalian hawa nafsu, pendekatan diri pada Tuhan, pendermaan harta
demi kejayaan agama, itu semua mereka dapatkan dari Kitabullah, Sunnah Nabi dan
tradisi para sahabat. Preposisi ini berlaku bagi kalangan yang mengasalkan
tasawuf dalam Islam bersumber dari tradisi-tradisi asing seperti Persia, India,
Yunani, Kristen, Yahudi dan lain-lain. Perbincangan mengenai hal itu akan kita
kupas pada bab selanjutnya.
Ali
Sami Nasyr, cendekiawan Mesir kontemporer membagi golongan pelaku tasawuf dalam
periode ini menjadi 2 bagian, yaitu golongan zahid dan sufi. Ia tak
sendirian dalam tipologisasinya ini. Sebelumnya, ulama klasik juga melakukan
hal yang sama. Tercatat Ibnu Jauzi dalam Talbis Iblis dan Ibnu Khaldun dalam
Muqaddimahnya juga membagi umat Islam periode awal menjadi 2 golongan. Ibnu
Jauzi menuturkan bahwa yang berkembang mula-mula ialah golongan zahid, dengan
makna zahid yang ia maksud dinisbatkan kepada mereka yang beriman kepada Nabi
yang melakukan segala yang diperintah Nabi dan menjauhi larangannya. Terma zahid pada era ini dapat disematkan
kepada hampir mayoritas umat Islam (sahabat).
Meskipun tidak semua dari mereka terkenal dengan kesalehannya, namun mengingat
kedudukan mereka yang hidup bersama Nabi mendapat pujian berkali-kali dari
Allah. Seperti disitir dalam hadist yang sangat legendaris bahwa golongan yang
paling baik adalah mereka yang hidup di zaman Nabi (sahabat), kemudian diikuti golongan sesudahnya (tabiin) dan sesudahnya (tabi al-tabiin).
Sedangkan
golongan kedua (tasawuf) adalah mereka yang menempuh jalan dan metode-metode
latihan khusus dalam rangka beribadah kepada Allah. Mereka juga memiliki
pandangan yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya sehingga membuat mereka
memilih menjauh masyarakat, tidak tersibukkan dengan urusan dunaiwi, memutuskan
untuk hidup semata-mata untuk Allah. Mereka inilah yang merupakan cikal bakal
tasawuf dalam tradisi Islam. Pendapat Ibnu Jauzi diatas juga diamini Ibnu
Khaldun yang menyatakan bahwa tasawuf selalu dimulai dari zuhud.[6]
Lebih lanjut Ibnu Khaldun menambahkan bahwa di kalangan ahli tasawuf mempunyai
ilmu khusus yang membedakannya dengan golongan lain. Sementara ahli fikih,
hadist, dan tafsir mengembangkan keilmuannya masing-masing maka golongan
tasawuf memiliki keilmuan tentang mujahadah, pembersihan hati, pendekatan diri
kepada Tuhan, Cinta kepada Tuhan dan lain lain.[7]
Meskipun,
seperti disinggung oleh Ibnu Khaldun di atas, pembagian kedua golongan tadi
menggunakan kalimat ‘tasawuf’, namun sebenarnya pada masa itu kalimat tasawuf
belum dikenal oleh masyarakat. Mereka mempunyai kalimat tersendiri untuk
menamakan beberapa golongan tertentu di kalangan mereka. Secara umum, mereka
yang beriman dan hidup bersama Nabi disebut dengan sebutan sahabat. Dan gelar
ini merupakan gelar yang paling mulia karena berasal dari Allah dan Rasul-Nya
sendiri. Bagi mereka yang hidup setelah generasi ini mendapat sebutan tabiin
dan generasi berikutnya lagi dijuluki tabii al-tabiin. Sementara para ahli
tafsir dan Al-Quran disemati gelar qurra,
mereka menjuluki para pakar hukum dengan fakih.
sedangkan orang-orang yang menempuh jalan khusus untuk mendekati Tuhan biasa
disapa zahid ketika itu.
Istilah
tasawuf dan sufi pertama kali muncul pada generasi tabiin.
Hasan Al-Bashri, seorang tabiin
terkemuka mengatakan: “Aku melihat seorang sufi sedang thawaf mengitari
baitullah, aku memberinya sedikit perbekalan namun dia menolaknya seraya
berkata aku masih memiliki persediaan”.[8]
Dari riwayat ini menunjukkan bahwa terma tasawuf adalah terma yang baru dalam
tradisi Islam, karena tidak dikenal oleh generasi muslim pertama. Namun bukan
berarti lantas dapat dikatakan bahwa tasawuf dalam Islam merupakan impor dari
tradisi asing dan tidak memiliki akar teologis dalam tradisi Islam. Dari
perilaku, etika, moral, pandangan hidup sebagian besar umat Islam generasi awal
dapat dikatakan bahwa meskipun penyematan nama sufi datang belakangan namun
secara de facto laku sufi sudah
dipraktekkan oleh umat Islam sejak mula-mula, diawali oleh sang Penghulu Agama,
Muhammad Saw.
Periode Kedua (Abad 3-4 H), Masa Kematangan
Secara
kasat mata tidaklah mungkin menarik garis pemisah secara tegas periodesasi
perkembangan tasawuf dalam Islam. Ini dikarenakan perkembangan tasawuf dalam Islam
saling mempengaruhi dan terjadi tumpang tindih pemikiran diantara para sufi
yang berbeda zaman. Terkadang seorang sufi yang hidup di periode ke dua dapat
digolongkan masuk kepada periode pertama. Pembagian periode perkembangan
tasawuf ini didasarkan atas kecenderungan utama yang berkembang pada zaman itu.
Pada masa-masa awal tasawuf masih dimaknai secara lugu. Ia hanyalah jalan
khusus untuk berada lebih dekat dengan Tuhan dan pemutusan hubungan dengan
urusan duniawi. Namun pada fase selanjutnya tasawuf mendapatkan interpretasinya
dengan lebih kompleks dan rumit. Nampaknya, invasi peradaban Islam ke
wilayah-wilayah sekitarnya meniscayakan adanaya interaksi budaya asing yang tak
terelakkan. Ide, tradisi, nilai, pandangan hidup warisan peradaban asing
perlahan mulai merasuk ke benak umat Islam. Hasilnya jelas, pandangan hidup
mereka pun ikut berubah sehingga dari sini pemahaman mereka memandang diskursus
tasawuf juga ikut bergeser.
Dr.
Abu Wafa Tiftazani mengatakan bahwa pada fase ini merupakan fase kematangan ilmu
tasawuf. Para tokoh-tokoh fenomenal tasawuf semisal Al-Muhasibi, Al-Junaid,
Al-Hakim Al-Tirmidzi dan Al-Hallaj hidup di masa ini.[9]
Pada
masa ini, pemahaman terhadap makna tasawuf bisa dikatakan mulai tergabung
antara aspek teoritis dan praksis, meskipun tidak dapat dikatakan bahwa para
sufi sudah mulai meninggalkan Al-Quran dan Hadist. Hanya saja pemahaman mereka
terhadap petuah-petuah Al-Quran mulai dikembangkan dengan ilmu-ilmu baru hasil
persinggungan mereka dengan budaya asing. Pada masa ini, para tokoh-tokoh sufi
mulai berani menyeru kepada khalayak ramai terkait pandangan-pandangan sufistik
mereka. Pandangan itu kemudian dipadu dengan penekanan pada sisi ilmiah untuk
melunakkan keyakinan massa. Mereka mengajak untuk meninggalkan dunia karena tidak
ada yang abadi di dunia ini, karena akhirat merupakan rumah abadi. Mereka
menganjurkan untuk hidup zuhud karena dengan perilaku zuhud dapat mengurangi
hawa nafsu yang menjauhkan manusia dari Tuhannya.
Jaman
ini juga dikenal dengan jaman pertama sistematisasi teori-teori sufi dan
penyusunan kitab-kitab induk ilmu tasawwuf. Pembahasan-pembahasan para sufi
yang berdiskusi terkait akhlak manusia secara tidak langsung membawa mereka
untuk mempelajari lebih dalam aspek psikologis dari manusia, sisi hewani dan metode-metode
tertentu untuk mengobatinya. Disamping juga berkembang pembahasan mengenai alam
metafisika, realitas transenden, dan bagaimana manusia yang imanen untuk
memasuki alam transenden. Dari pembahasan inilah kemudian muncul pembahasan
mengenai ahwal, maqamat rahasia-rahasianya,
serta cara-cara untuk membawanya ke arah akhlak terpuji. Tasawuf pada fase ini
tak ubahnya sebagai ilmu khusus yang berdiri sejajar dengan ilmu tafsir,
hadist, fiqh yang lebih dahulu berkembang.
Seperti
dikatakan oleh Ibnu Khaldun “Ketika ilmu-ilmu dalam Islam mulai disusun dan
disistematisasikan, para fuqaha menyusun kitab-kitab fiqih dan ushulnya,
demikian pula para muatakalimin, mufasir dan lain-lain. Para ahli tariqat ini
(Sufi) juga mengarang kitab-kitab mengenai wara’,
mujahadah nafs, dan sebagainya sehingga menghasilkan apa yang kita kenal
dengan ilmu tasawuf, ilmu yang berubah menjadi ilmu yang ilmiah dan sistematis
setelah sebelumnya hanya sebagai jalan ibadah saja. Sehingga dengan demikian
ilmu syariat bercabang menjadi 2, ilmu dhahir yang membahas masalah ibadah,
adat, muamalah dan ilmu bathin yang mendiskusikan masalah mujahadah, muhasabah,
dan berbicara mengenai hati, cara mengaturnya, penyakit-penyakit serta obat
yang menyembuhkannya, serta istilah-istilah yang memberikan gambaran mengenai
keadaan hati”[10]
Karakteristik
lain yang membedakan fase ini adalah masuknya pengaruh asing akibat semakin
meluasnya kekuasaan Islam. Akibat interaksi antar kebudayaan yang sangat
intens, maka kemudian banyak sekali masuk pemikiran-pemikiran dan pandangan
asing ke dalam benak umat Islam. Maraknya gerakan penerjemahan buku-buku asing
di Baitul Hikmah semakin menambah majemuk kompleks pemikiran umat Islam.
Setelah pada abad-abad berikutnya mereka terkenal dengan kepolosan dan keluguan
cara berpikir khas suku-suku padang pasir, maka sekarang mereka menghadapi
tantangan baru.
Sejak
paruh terakhir abad ketiga Hijriah marak berkembang kelompok-kelompok tarekat
sufi. Masing-masing kelompok dipimpin oleh seorang mursyid yang memiliki aturan-aturan dan metode-metode khusus. Bagi
para murid, mencapai kesempurnaan
ilmu dan amal, mereka diwajibkan mematuhi dan mengikuti apa yang ditunjukkan
oleh mursyidnya tersebut. Diantara
tarekat-tarekat awal tersebut adalah al-Saqathiyah; dinisbatkan kepada
pemimpinnya Abi Sara Al-Saqathy, Al-Thaifuriyah; dari Abi Yazid Thaifur
Al-Busthomy, Al-Junaidiyah, nisbat kepada Junaid Al-Baghdadi, An-Nuriyah dari
Abi Husain An-Nuri dan masih banyak tarekat lain yang bermunculan pada zaman ini.
Beberapa
pandangan baru dalam tasawuf diperkenalkan pada periode ini. Diantaranya adalah
pandangan mengenai al-hubb al-ilahy
(cinta kepada Tuhan) yang dipopulerkan oleh Sufi wanita terpandang, Rabiah
Adawiyah dengan perkataannya yang khas: “Kalaulah aku menyembahMu karena
menginginkan surgaMu, maka jauhkan aku darinya. Jika aku menyembahMu karena
takut dengan nerakaMu maka masukkan aku ke dalamnya. Akan tetapi apabila aku
menyembahMu karena menginginkan cintaMu maka janganlah Kau halangi aku
darinya”. Selain Rabiah ada juga pandangan mengenai makrifat yang dikenalkan
oleh Dzun Nun Al-Mishry. Perkataannya yang terkenal: “Aku mengetahui Tuhanku
oleh Tuhanku. Kalaulah tidak karena Tuhanku aku tidak akan mengetahui Tuhanku”.
Abu
Wafa Tiftazani menuturkan bahwa pada zaman ini tasawuf telah menjadi jalan
menuju makrifat setelah sebelumnya menjadi jalan untuk ibadah saja. Dari
kitab-kitab yang disusun para punggawa sufi Risalah
Qusyairiyah, al-Luma’ al-Thusi, al-Thabaqat
milik Al-Sulamy, Al-Ta’aruf karya
Al-Kalabidzi, menunjukkan bahwa era ini merupakan era permulaan tasawuf
teoritis. Kita juga menggaris bawahi bahwa pada fase ini muncul 2 kecenderungan
berbeda aliran tasawuf. Pertama adalah aliran mu’tadilin yang masih berpegang
pada ajaran Al-Quran dan Sunnah. Tasawuf mereka lazimnya menekankan pada aspek
etika yang berhubungan langsung dengan Tuhan. Sedangkan kecenderungan kedua
ialah mereka yang terkontaminasi dengan peradaban asing. Di kalangan mereka
mulai dibicarakan masalah-masalah baru seperti konsep hulul, ittihad, dan
fana’. Eksesnya jelas, semakin banyak sufi yang kerap melontarkan celetukan (shathhaat) aneh yang apabila dilihat
secara dhahir bisa mengakibatkan mereka keluar dari agama.[11] Sebagai sufi kelompok pertama mungkin kita
bisa memasukkan nama-nama seperti Abu Harist Al-Muhasibi, Al-Hakim Al-Turmudzi,
dan Al Junaid. Sementara kecenderungan kedua dapat diwakili oleh Sufi
eksentrik, Al-Hallaj.
Tasawwuf Di Fase Ketiga (Abad 5 H)
Setelah
pada fase sebelumnya kita mengenal 2 kecenderungan gerakan sufi; yaitu gerakan mu’tadil yang masih memegang Kitab dan
Sunnah dan gerakan sufi falsafi yang
banyak keluar dari pemahamahan mainstream umat Islam, pada fase ini kita dapat
melihat bentuk perkembangan selanjutnya dari kedua aliran tersebut. Pada abad
ke-5 H, aliran mu’tadil nampak
berkembang sangat pesat sementara golongan kedua terlihat kehilangan
tokoh-tokoh utamanya. Pada abad ini kita mengenal 2 orang yang merupakan tokoh
sufi paling besar yang dimiliki peradaban Islam, yaitu Al-Qusyairi dan
Al-Ghazali. Barangkali yang menjadi faktor utama kemunduran golongan sufi falsafi disebabkan ketika itu
dominasi Ahlu Sunnah Wal Jamaah sangat kuat.
Golongan
Sunni yang didukung oleh penguasa dan banyak masyarakat memenangi pertarungan
ideologi dengan gerakan-gerakan oposisi yang memiliki pemahaman di luar
mainstream. Puncak dari kemenangan ideologi Sunni dapat dikatakan ada pada dua
momen. Pertama ketika Abu Hasan
Al-Asyari, seorang Muktazilian yang membelot ke Ahlu Sunnah gencar melontarkan
kritik-kritik tajam kepada ideologi lain, tak terkecuali pemikiran-pemikiran
yang dianut oleh para sufi yang dikatakan ‘menyimpang’ seperti Al-Hallaj,
Al-Bushtami dan sebagainya.
Puncak
kemenangan kedua dan yang lebih gilang gemilang ada pada saat Al-Ghazali dengan
berbagai macam pendekatan keilmuan melakukan kritik mematikan bagi ideologi dan
paham non-Sunni. Dalam diskursus tasawuf, Al-Ghazali dengan cerdas mampu
menjelaskan ajaran-ajaran tasawuf dan menghubungkannya dengan tauhid, sehingga
di tangannya, tasawuf tidak hanya bermakna jalan untuk beribadah, khalwat,
taqarub ila Allah, Mujahadah, riyadhah, saja akan tetapi juga seruan untuk
memperhatikan sisi psikologis dari manusia, ajakan kepada golongan awam dengan
pendekatan yang sesuai dengan kadar berpikir mereka serta mampu
mengintegrasikan tasawuf sebagai ilmu yang memiliki aspek teoritis sekaligus
praktis. Selain itu, dengan dukungan oleh kekuasaan perdana menteri Nizhamul
Muluk serangan Al-Ghazali ini praktis membuat pengaruh kaum non-sunni turun
sampai ke titik nadir.
Tasawuf Di Fase Ke Empat (Abad 6-7 H)
Periode
ini dikenal dengan masa keemasan tasawuf falsafi yang sempat redup di fase
ketiga. Meskipun tidak sebanyak pengikut tasawuf sunni, pada masa ini tasawuf
falsafi begitu berkembang pesat, karena memiliki tokoh-tokoh yang mumpuni
seperti Ibnu Arabi. Tasawuf falsafi sendiri berarti tasawuf yang
mengkombinasikan antara pengalaman intuisi mereka dengan pemahaman rasional
yang coba mereka kembangkan dalam memaknai celetukan-celetukan hati. Tasawuf
ini banyak mendapat pengikut dari kalangan Syiah di Persia. Lantaran tradisi
rasionalitas yang telah membumi sejak era Persia purba sehingga memungkinkan
tasawuf falsafi lebih mudah diterima oleh masyarakat Persia.
Beberapa
karakteristik yang membedakan tasawuf falsafi dengan tasawuf sunni adalah;
Mujahadah nafs yang dilakukan dengan penekanan utama pada pembersihan dan
penyucian hati dari selain Allah, penyingkapan-penyingkapan hakekat keIlahian
dan alam ghaib seperti arsy, kursi, ruh, malaikat, stratifikasi wujud,
munculnya karomah-karomah yang menyalahi adat yang muncul di tangan para wali
dan sufi, keluarnya celetukan-celetukan sufiah yang nampak aneh dan menyalahi
syariat, munculnya banyak teori-teori sufi baru yang belum dikenal umat Islam
sebelumnya, seperti wihdatul wujud,
hulul, ittihad, nur muhammadi, wihdatul adyan dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Barangkali
apabila kita bicara tasawuf, berarti kita akan melibatkan semua aspek yang ada
dalam agama. Tasawuf sendiri merupakan spirit dari agama, karena semua bangunan
ilmu agama bermuara kepadanya. Dalam diskursus
keagamaan sendiri, terma tasawuf memiliki pemaknaan yang tak tunggal. Dimensi
pluralitas makna tasawuf seringkali terdistorsi pada satu atau dua definisi
tertentu, sehingga kurang bisa menampung seluruh makna yang terkandung dalam
kata tasawwuf. Sampai saat ini bisa dikatakan masih belum ada satu definisi
mengenai makna tasawuf secara jami’mani’.
Hal ini semata-mata disebabkan bahwa cakupan makna tasawuf sendiri yang
membawahi keseluruhan ilmu dalam tradisi Islam.
Perkembangan
tasawwuf dalam tradisi Islam dapat dikatakan bebarengan dengan kemunculan Islam
itu sendiri. Dalam maknanya yang luas, kegiatan laku sufi merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mendekatkan diri pada Allah, dengan meniadakan segala
keinginan syahwati yang membisiki hati dari berpaling dari-Nya. Dari perspektif
ini, kita bisa mendedahkan pernyataan bahwa Nabi SAW adalah seorang yang
mula-mula memprektekkan laku ini.
Istilah
tasawuf dan sufi pertama kali muncul pada generasi tabiin.
Namun bukan berarti lantas dapat dikatakan bahwa tasawuf dalam Islam merupakan
impor dari tradisi asing dan tidak memiliki akar teologis dalam tradisi Islam.
Dari perilaku, etika, moral, pandangan hidup sebagian besar umat Islam generasi
awal dapat dikatakan bahwa meskipun penyematan nama sufi datang belakangan
namun secara de facto laku sufi sudah
dipraktekkan oleh umat Islam sejak mula-mula, dimulai dari Nabi Muhammad.
Referensi
Reynold
Nicholson, Fi al- Tasawwuf Islami wa Tarikhuhu,(
Lajnah Ta’lif wa Tarjamah wa Nasyr, 1956)
Abdul Mu’thi
Bayumi, dkk., Al-Tasawuf Al-Islami,
Nasyatuhu wa Judzuruhu wa Madarisuhu, (Kairo:Maktabah Al-Iman, tt)
Abu Wafa
Al-Tiftazani, Madkhal ila Al-Tasawuf
Al-Islami, (Cairo: Dar Al-Tsaqafah, 1979)
Ali Sami Nasyar,
Nasy’ah al-Fikr Al-Falsafi, v.3, (Kairo,
Dar Al-Maarif, 1977)
